Tindak Pidana Korporasi
Dari rumusan tersebut dapat diketahui bahwa yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana korporasi adalah pengurus yang mempunyai kedudukan fungsional dalam struktur organisasi, Orang berdasarkan hubungan kerja atau berdasarkan hubungan lain, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama yang bertindak untuk dan atas nama Korporasi.

Noodweer Atau Pembelaan Terpaksa
Noodweer memiliki arti pembelaan terpaksa. Istilah noodweer digunakan dalam hukum pidana, dimana seseorang terpaksa melakukan tindak pidana karena…
Overmacht Atau Daya Paksa
Overmacht atau Daya Paksa adalah salah satu istilah dalam hukum pidana yang memiliki arti kekuatan yang lebih besar.…

Eksistensi Undang-Undang Tindak Pidana Ekonomi
Setelah kemerdekaan Indonesia, peraturan tentang hukum pidana di Indonesia masih didasarkan pada peraturan warisan kolonial Belanda yaitu yang…

Puluhan Tas Mewah Istri Rafael Alun Diduga Hasil Gratifikasi
Setelah ditetapkannya Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dengan perkiraan sejumlah puluhan miliar rupiah selama periode…
Pidana Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini berlaku di Indonesia adalah berasal dari terjemahan Belanda. Tentunya hal…

Akibat Hukum Penerapan KUHP Baru Bagi Terpidana yang Sedang Menjalani Hukumannya
Rumusan ketentuan Pasal 3 UU 1/2023 mengatur terkait peralihan terhadap pemberlakuan suatu peraturan atas perbuatan yang telah terjadi sebelum berlakunya UU 1/2023. Artinya, UU 1/2023 dapat berlaku surut atau mengandung asas retroaktif. Asas retroaktif ini muncul sebagai konsekuensi diterapkannya asas legalitas yang terdapat dalam Pasal 1 UU 1/2023. Spesifik pada ketentuan Pasal 3 Ayat (1) UU 1/2023 asas retroaktif ini muncul apabila ada masa transisi, yaitu dalam hal ada perubahan perundang-undangan dengan prinsip hukum yang diberlakukan adalah hukum yang menguntungkan atau meringankan terdakwa.

Pidana Pengawasan Dalam KUHP Nasional
Pidana pengawasan dalam KUHP Nasional merupakan salah satu jenis pidana baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang…
Perbedaan Pidana Penjara dan Pidana Kurungan
Setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pidana kurungan telah dihilangkan.
Perbedaan Persiapan dan Percobaan dalam KUHP Baru
Pada tanggal 2 Januari 2023, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang…
