Restriction vector created by vectorjuice - www.freepik.com

Penangkapan Marshel Widianto atas Kasus Dea OnlyFans

Publik dihebohkan dengan penangkapan creator konten dewasa Gusti Ayu Dewanti  atau lebih dikenal denga Dea Onlyfans. Penangkapan itu dari bukti hasil penjualan foto seksi pada situs OnlyFans.[1] Penangkapan Dea terkait kasus dugaan pornografi memang cukup mengejutkan publik, terlebih baru-baru ini mencuat fakta bahwa adanya sesosok komedian dengan inisial “M” yang dipanggil Bareskrim, untuk dilakukan pemeriksaan karena dianggap telah membeli konten-konten dewasa milik Dea, usai sempat jadi teka-teki, kini terjawab sudah jika sosok komedian tersebut adalah Marshel Widianto.
Photo by People doing handshake on Pexels

Pengawasan Terhadap Konten Pertelevisian dalam Kasus Sinetron Zahra

Baru-baru ini dunia pertelevisian dihebohkan dengan polemik atas penayangan Sinetron berjudul “Suara Hati Istri : Zahra” yang tayang…
Photo by Cottonbron on Pexels

Pertanggungjawaban Pidana Pihak yang Menyebarkan Konten Asusila

Pada tanggal 7 November 2020 lalu dunia hiburan Indonesia dihebohkan dengan beredarnya pelaku video porno mirip penyanyi Gisel…
Photo by Rodolfoclinx on Pexels

Ancaman Pidana Bagi Pekerja Prostitusi

Pada tanggal 17 Desember 2020, Polda Jawa Barat meringkus artis berinisial TA dengan dugaan praktik prostitusi online.[1] TA…
Photo by Jasmin Chew on Pexels

Tindak Pidana Pencabulan dan Pemerkosaan

Mendengar kata pencabulan dan pemerkosaan bukanlah hal yang asing. Pada umumnya pencabulan dan pemerkosaan merupakan suatu tindak pidana…
Photo by Oleg Magni on Pexels

Pornografi Sebagai Tindak Pidana Asusila

Pada dasarnya pornografi telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutya disebut KUHP) sebagai bentuk Kejahatan Terhadap Kesusilaan…