Sanksi Menyerang Warga Sipil Saat Perang, Ada 4
Dalam perang bisa jadi ada pihak yang menyerang warga sipil. Apakah ada aturan yang melarang dan bagaimana sanksi menyerang warga sipil saat perang? Hal tersebut diatur
Status Kewarganegaraan Indonesia Bisa Hilang? Ini 9 Penyebabnya
Dalam UU Kewarganegaraan sendiri tidak mengatur mengenai akibat hukum dari hilangnya status kewarganegaraan Indonesia, melainkan hanya dijelaskan secara tersirat dalam Pasal 27 sampai Pasal 34 UUD NRI 1945. Sehingga hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dari hilangnya kewarganegaraan seseorang. Sebab, status kewarganegaraan tersebut sangat penting baik dalam dunia nasional maupun internasional.
Naturalisasi: Syarat WNA Menjadi WNI
Proses naturalisasi para pemain Timnas Indonesia berdasar pada Pasal 20 UU Kewarganegaraan dengan alasan kepentingan negara di dunia sepakbola Internasional. Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu memperhatikan bahwa kewarganegaraan secara istimewa yang diberikan haruslah dipandang sebagai sesuatu yang eksklusif. Agar tidak terjadi suatu pemahaman di masyarakat terkait naturalisasi yang diberikan kepada warga asing itu sendiri.
Apa itu Amicus Curiae? Dan 2 Contoh Perkaranya
Apa itu amicus curiae? Istilah tersebut muncul dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Greenflation Jadi Trending Topic, Ini 3 Solusi Hukumnya
Istilah greenflation yang non-familiar bagi banyak kalangan tersebut kemudian menjadi viral. Konsep greenflation dapat diringkas sebagai kenaikan harga..
Anak Dalam Hukum di Indonesia
Kedudukan anak dalam hukum di Indonesia adalah hal yang penting diketahui siapapun. Perlindungan hukum terhadap anak merupakan hal yang penting untuk menjamin tumbuh kembang anak secara optimal. Perlindungan hukum terhadap anak dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain pembentukan peraturan perundang-undangan yang melindungi anak, pembentukan lembaga-lembaga yang menangani perlindungan anak, dan penyelenggaraan pendidikan dan sosialisasi tentang perlindungan anak. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga memiliki peran penting dalam melindungi anak. Pemerintah perlu terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan hukum terhadap anak melalui berbagai kebijakan dan program. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi anak, dan keluarga perlu memberikan pengasuhan yang layak dan penuh kasih sayang kepada anak.
Daftar Peserta Kelas Online Gratis”Perkembangan Pengaturan HAM di Indonesia”
Pada tahun 2023, Indonesia membentuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang memasukkan unsur-unsur pelanggaran HAM dengan mencabut ketentuan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan genosida dalam UU Pengadilan HAM. Perkembangan peraturan dan kompleksitas konflik atau permasalahan tentang HAM inilah yang harus kita pelajari dan cermati dengan seksama.
Jenis Pelanggaran HAM Berat dan Proses Hukumnya
Pelanggaran HAM berat adalah pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (selanjutnya disebut ‘UU Pengadilan HAM’). Pasal 7 UU Pengadilan HAM menyatakan bahwa pelanggaran HAM berat meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Karakteristik kejahatan genosida diatur pada Pasal 8 UU Pengadilan HAM. Penyelesaian atas perkara pelanggaran HAM berat dilakukan dengan mengedepankan proses hukum secara pidana atau hukum pidana sebagai primum remedium.
Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan Tertutup Karena Keamanan
Persidangan kasus tragedi Kanjuruhan Malang telah dilaksanakan pada Senin tanggal 16 Januari 2023 lalu di Pengadilan Negeri Surabaya.…
Atlet Pebalap Internasional Terancam Putus Sekolah: Perlindungan Hak Pendidikan Anak-Anak Berprestasi
Atlet Pebalap Internasional bernama Fadhilah Arbi Aditama belakangan menarik perhatian banyak pihak. Hal tersebut dikarenakan atlet pebalap yang baru menyelesaikan musim balapan 2022 pada November 2022 tersebut, hampir dikeluarkan dari sekolah tempat dia menimba ilmu, SMAN 1 Purworejo. Peristiwa tersebut berawal dari dipangglnya orang tua Fadhilah Arbi Aditama oleh pihak sekolah, dan diberitahukan bahwa terdapat tugas-tugas akademik yang tidak dikumpulkan oleh atlet tersebut, yang kemudian diberikan pilihan oleh pihak sekolah antara balapan dengan sekolah, mutase ke sekolah lain, atau mengikuti kejar paket C.