penggantian nama marga Alasan Perceraian Bagi Non Muslim

Penggantian Nama Marga Anak Oleh Orangtua Asuh

Perubahan nama termasuk penggantian nama marga yang ada dalam Akta Kelahiran yang terjadi setelah terbitnya akta kelahiran hanya sah dan berlaku apabila berdasar pada penetapan pengadilan. Manakala belum ada Akta Kelahiran, maka tidak ada peristiwa hukum perubahan nama, karena nama anak tersebut belum tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
perubahan status nama dalam akta kelahiran penggantian nama ibu kandung mencoret keterangan dalam kk identitas anak angkat dalam kk kartu keluarga baru ibu masih dalam pernikahan akta lahir anak di luar nikah nama ibu kandung dalam kartu keluarga status dalam kartu keluarga Bukti Surat Dalam Sidang Perdata Penghapusan Nama Ayah Kandung di Akta Kelahiran Pic by Google

Perubahan Status Dalam Kartu Keluarga

Untuk melakukan perubahan status dalam Kartu Keluarga, Saudara dapat mengajukan permohonan penerbitan Kartu Keluarga karena Perubahan Data yang disebabkan perubahan elemen data. Saudara dapat mendatangi Dispendukcapil setempat untuk konsultasi dan menyerahkan persyaratan-persyaratan yang diperlukan.
perolehan waris anak laki anak dalam pernikahan siri Pidana Memisahkan bayi dari ibu ibu dan anak

Anak Dalam Pernikahan Siri dan Status Ayahnya

Selanjutnya, ketika dalam pernikahan siri tersebut terdapat anak, maka anak dalam pernikahan siri dimaksud tentunya tetap membutuhkan Akta Kelahiran sebagai identitasnya. Pembuatan Akta Kelahiran diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (selanjutnya disebut “Permendagri 108/2019”).
gugatan pembatalan akta kelahiran Rekomendasi Drama Korea Tentang Hukum

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran dan Dispendukcapil yang Ditarik Sebagai Tergugat

Jika gugatan pembatalan akta kelahiran diajukan kepada Peradilan Tata Usaha Negara, maka pihak tergugat dalam Peradilan Tata Usaha Negara adalah Dispendukcapil sendiri. Namun demikian, ada waktu yang harus diperhatikan oleh Penggugat dalam negajukan gugatan Peradilan Tata Usaha Negara, yaitu jangka waktu upaya administrasi keberatan, upaya administrasi banding, dan gugatan Peradilan Tata Usaha Negara yang hanya dapat diajukan paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sejak adanya penolakan upaya administrasi banding.Di sisi lain, jika Saudara mengajukan gugatan yang didasarkan pada perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata, maka gugatan diajukan kepada pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum itu sendiri. Adapun untuk Akta Kelahiran disampaikan dalam petitum gugatan agar Akta Kelahiran dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dalam hal ini, Dispendukcapil harus ditarik sebagai Turut Tergugat untuk sekedar tunduk dan patuh pada isi putusan.
penerbitan akta kelahiran mengubah akta kelahiran Mengubah Nama Orangtua Kandung Dalam Akta Kelahiran Akta Kelahiran

Penerbitan Akta Kelahiran Untuk Anak Dalam Nikah Siri dan Isbat Nikah

Berdasarkan ketentuan tersebut, tanpa adanya isbat nikah, Saudara dapat mendaftarkan kelahiran anak Saudara untuk keperluan penerbitan Akta Kelahiran sebagai:1. Anak Ibu (hanya akan disebutkan nama ibu saja dan tidak menyebutkan nama ayahnya), apabila Saudara tidak dapat menunjukkan buku nikah dan KK yang menunjukkan hubungan perkawinan Saudara dengan suami Saudara; atau 2. Anak Ayah dan Ibu dengan catatan bahwa perkawinan belum dicatatkan, apabila Saudara dapat menunjukkan KK yang menyebutkan Saudara dan Suami Saudara telah menikah, meski Saudara tidak dapat menunjukkan buku nikah.Oleh karena itu, tanpa isbat nikah, Saudara dapat meminta diterbitkannya Akta Kelahiran anak Saudara tersebut dengan salah satu jenis Akta Kelahiran tersebut.
penerbitan akta kelahiran mengubah akta kelahiran Mengubah Nama Orangtua Kandung Dalam Akta Kelahiran Akta Kelahiran

Mengubah Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Untuk Memasukkan Nama Ayah Tiri

Jika anak Saudara adalah perempuan dan nantinya akan menikah secara muslim, maka akan ada keraguan terhadap siapa yang berhak menjadi wali nikah anak dimaksud. Oleh karena itu, mengubah akta kelahiran dengan memasukkan nama ayah tiri sebagai ayah kandung dalam Akta Kelahiran merupakan tindakan yang tidak dapat dan tidak disarankan untuk dilakukan sebab akan merugikan berbagai pihak.
perubahan status nama dalam akta kelahiran penggantian nama ibu kandung mencoret keterangan dalam kk identitas anak angkat dalam kk kartu keluarga baru ibu masih dalam pernikahan akta lahir anak di luar nikah nama ibu kandung dalam kartu keluarga status dalam kartu keluarga Bukti Surat Dalam Sidang Perdata Penghapusan Nama Ayah Kandung di Akta Kelahiran Pic by Google

Nama Dalam Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Berbeda

Saudara harus menyertakan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran sebagai syarat pernikahan di Kantor Urusan Agama. Oleh karena itu jika nama dalam Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga berbeda, tidak menutup kemungkinan akan timbul permasalahan, sehingga sangat disarankan agar Saudara membenahi Kartu Keluarga terlebih dahulu.
nama ibu tiri dalam akta kelahiran pembagian waris kepada anak angkat nama ayah tiri anak

Nama Ibu Tiri Dalam Akta Kelahiran Dan Akibat Hukumnya

Jika nama ibu tiri dalam akta kelahiran tersebut juga termuat di semua identitas kependudukan milik anak tersebut atau dengan kata lain tidak ada perbedaan identitas dalam dokumen manapun, maka tidak ada kesalahan administrasi identitas yang dapat menjadi alasan anak tersebut tidak lolos berkas. Hal tersebut dikarenakan, selama tidak ada pembatalan maka dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tetap dinyatakan sah.
pembuatan ktp pemasangan baliho pemilu https://www.freepik.com/free-vector/video-conference-screen-with-group-people_12760664.htm#query=zoom%20meeting&position=7&from_view=keyword

Pembuatan KTP Berdasarkan Kartu Keluarga

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka penerbitan dan pembuatan KTP-el didasarkan pada Kartu Keluarga. Apabila anak tersebut tercantum di dalam Kartu Keluarga Saudara yang terpisah dari Kartu Keluarga Orangtua Saudara, maka Saudara dapat membuat KTP-el berdasar Kartu Keluarga Saudara tersebut. Namun jika anak tersebut masih tercantum di dalam Kartu Keluarga Orangtua Saudara, maka pembuatan KTP-el didasarkan pada Kartu Keluarga Orangtua Saudara.
perubahan status nama dalam akta kelahiran penggantian nama ibu kandung mencoret keterangan dalam kk identitas anak angkat dalam kk kartu keluarga baru ibu masih dalam pernikahan akta lahir anak di luar nikah nama ibu kandung dalam kartu keluarga status dalam kartu keluarga Bukti Surat Dalam Sidang Perdata Penghapusan Nama Ayah Kandung di Akta Kelahiran Pic by Google

Penggantian Nama Ibu Kandung Dalam Kartu Keluarga

Berdasar ketentuan tersebut di atas, untuk penggantian nama ibu kandung dari anak Saudara tersebut, Saudara dapat memintakan penerbitan KK karena perubahan data.
1 2