Menyewakan Rumah Photo by pexels-pixabay

Menyewakan Rumah yang Diurusnya

Dengan demikian, apabila tidak ada kuasa apapun yang menyebutkan bahwa orang yang “mengurus” tersebut dapat menyewakan benda tidak bergerak berupa rumah dan tanah dimaksud, maka tentu tindakan tersebut adalah perbuatan melanggar hukum. Disamping tergolong sebagai perbuatan melanggar hukum, tindakan menyewakan rumah tanpa kuasa juga dapat diancam pidana. Hal tersebut tentunya juga melihat terlebih dahulu tata cara dan perjanjian sewa menyewa tersebut.
Hak Ahli Waris

Hak Ahli Waris dan Pengrusakan Harta Warisan Menurut Pasal 406 KUHP

kami asumsikan telah terdapat pembagian warisan terhadap harta warisan Kakek yang sebagiannya diterima oleh cucu. Oleh karena itu, alangkah baiknya permasalahan tindakan ‘mengusir Ibu tiri’ Saudara dibicarakan bersama-sama para-Ahli Waris yang berhak terlebih dahulu. Apabila seluruh ahli waris telah bersepakat untuk ‘mengusir orang tersebut’, selanjutnya Saudara dapat membicarakan hasil kesepakatan tersebut secara baik-baik dengan cara musyawarah atau bila perlu minta bantuan pihak ketiga untuk dimediasikan.
lalu lintas dan pidana anak

Diancam Ganti Rugi 2juta, Anak Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas Haruskah Dipenjara?

Dalam hal teman Saudara masih berusia 16 tahun sebagaimana Saudara sampaikan, maka pastinya teman Saudara mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM, ia dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 281 UU LLAJ yang berbunyi: “setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1 juta”.
asas legalitas pidana

Praktik Asas Legalitas Pada Hukum Pidana Indonesia

Asas legalitas adalah suatu asas yang dikenal dalam hukum pidana. Hal tersebut dikarenakan hukum pidana merupakan hukum publik yang merampas sebagian dari kebebasan masyarakat sekaligus memberikan penderitaan bagi siapapun yang melanggarnya, hal mana juga mengakibatkan suatu pidana di Indonesia hanya dapat diatur oleh peraturan yang diterbitkan oleh DPR.
Anak dan ayah kandung

Merubah Akta Kelahiran Anak Bisa Dipidana? Jangan Coba-Coba

Sehingga akta kelahiran anak saudari yang sudah benar menjelaskan ayah kandung dan ibu kandung dari anak saudari tersebut tidak dapat dibatalkan kecuali ada fakta hukum lain yang menjadi alasan kuat untuk penggantian akta kelahiran. Begitu juga kartu keluarga saudari tidak dapat dirubah keterangan ayah kandung anak saudari karena KK dibuat berdasarkan dengan bukti akta kelahiran yang ada dan sah di mata hukum
Pemutusan Perjanjian Sepihak

Asas Ne Bis In Idem Ketika Satu Tindakan Didakwa 2 Kali Dengan Pasal Berbeda

Asas ne bis in idem, yang muncul dalam konteks hukum internasional dan menjadi prinsip penting dalam sistem hukum Indonesia, menegaskan bahwa seseorang tidak dapat diadili atau dihukum lebih dari satu kali atas perbuatan yang sama. Meskipun tidak secara eksplisit diatur dalam UUD 1945, prinsip ini diakui dan diinterpretasikan dalam sistem hukum Indonesia, terutama melalui Pasal 28I ayat (1) dan (2) UUD 1945. Proses hukum acara peradilan pidana di Indonesia, yang didasarkan pada KUHAP, memberikan langkah-langkah yang harus diikuti mulai dari laporan hingga putusan pengadilan.
Anak jadi ahli waris

Anak dalam Sistem Peradilan Pidana

Dengan demikian dapat diketahui bahwa perbuatan anak usia 16 tahun tersebut dapat dipidana. Namun, Saudara diwajibkan untuk melaksanakan diversi terlebih dahulu. Hal tersebut dikarenakan sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap tumbuh dan berkembangnya anak, meskipun anak usia 16 tahun tersebut telah diduga melakukan tindak pidana, namun ia tetap memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang. Demikian jawaban yang kami berikan, semoga dapat menjawab permasalahan hukum Saudara.
gugatan keluarga brigadir J photo by canva

Pendekatan Hukum Pidana dalam Penanganan Kasus “Jessica Wongso”

Dalam kasus Jesica Wongso, pendekatan hukum pidana menghadapi tantangan besar dalam memenuhi beban pembuktian yang diperlukan untuk mendakwa tersangka atas tindak pidana pembunuhan. Melalui analisis bukti, motif, dan niat, pengadilan berusaha memastikan keadilan tercapai dalam proses hukum yang rumit ini. Kesaksian saksi, bukti forensik, dan analisis psikologis menjadi perangkat penting untuk menjalankan pendekatan ini, dengan harapan bahwa kebenaran akan terungkap dalam peradilan
Tindak Pidana Persekusi

Proses Laporan Pidana

Dengan demikian guna mengetahui perkembangan proses penyelidikan/penyidikan, Saudara dapat melakukan konfirmasi melalui SPKT dan penyelidik yang ditugaskan untuk laporan yang sudah Saudara ajukan. Permintaan informasi tersebut dapat dilakukan dengan meminta SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Dalam SP2HP tersebut, Saudara akan mengetahui pasal yang dikenakan terhadap Terlapor, tahap pemeriksaan, serta apakah yang bersangkutan telah berstatus Tersangka atau belum sehingga layak untuk dilakukan penahanan.
Perubahan UU ITE Photo by Freepik

Langkah Hukum Agar Pelaku Investasi Bodong Bisa Dilaporkan dan Uang Investasi Bisa Kembali

Investasi Bodong yang sedang marak saat ini pastinya termasuk dalam kejahatan baik secara langsung maupun digital. Tindak Kejahatan Investasi bodong ini dapat dilakukan upaya hukum baik pelaporan secara pidana maupun gugatan secara perdata. Adapun uang hasil investasi bodong dapat diajukan permohonan ganti rugi sebagaimana tercantum dalam peraturan yang sudah ada.
1 2 3 5