Photo by Pexels

MK Tolak Pengujian Perkawinan Beda Agama

Permohonan pengujian UU Perkawinan tentang perkawinan beda agama telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan register nomor 24/PUU-XX/2022…
Photo by pexels-kindel-media

Mantan Narapidana Harus Menunggu 5 Tahun Untuk Mencalonkan Diri Menjadi Anggota DPR, DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten

Mantan Narapidana atau seseorang yang telah diputus terbukti melakukan tindak pidana, tidak jarang masih terlihat dalam dunia politik.…
Image by Pinterest

Pemakzulan (Impeachment) Presiden dan/atau Wakil Presiden Menurut Hukum Tata Negara Di Indonesia

Pemakzulan itu sendiri adalah sebuah proses di mana sebuah badan legislatif secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara. Pemakzulan bukan selalu berarti pemecatan atau pelepasan jabatan, namun hanya merupakan pernyataan dakwaan secara resmi, mirip pendakwaan dalam kasus-kasus kriminal, sehingga hanya merupakan langkah pertama menuju kemungkinan pemecatan. Saat pejabat tersebut telah dimakzulkan, ia harus menghadapi kemungkinan dinyatakan bersalah melalui sebuah pemungutan suara legislatif, yang kemudian menyebabkan pemecatan sang pejabat (Pasal 8 Ayat (3) UUD 1945 memang mengatur tentang pemakzulan/Impeachment). Dalam hal ini Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Tata cara pemakzulan Presiden diatur lebih terperinci dalam Pasal 7B dan Pasal 24C  ayat (1) dan (2) UUD 1945.
Photo by pexels-lara-jameson

Pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto

Berkaitan dengan pemberhentian hakim MK, dalam Pasal 23 Ayat (1) dan (2) UU MK disebutkan bahwa pemberhentian hakim MK terdapat 2 (dua) bentuk yakni dengan hormat dan tidak dengan hormat beserta dengan alasannya. Mengenai alasan pemberhentian hakim MK dengan alasan seringkali menganulir produk undang-undang yang dibuat oleh DPR, tidaklah bersesuaian dengan ketentuan Pasal 23 Ayat (1) dan (2) UU MK itu sendiri. Hal ini dapat menunjukkan adanya intervensi dari lembaga legislatif terhadap jalannya kinerja lembaga yudikatif MK.
Photo by istock on Pexels

Pemalsuan Tanda Tangan di Mahkamah Kontitusi (MK)

Pemalsuan tanda tangan tersebut dilakukan oleh enam orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung yang sekaligus juga merupakan pemohon Judicial Review terhadap UU IKN. Tindakan yang dilakukan oleh keenam orang mahasiswa tersebut adalah melakukan pemalsuan tanda tangan digital dalam sidang Judicial Review MK. Kemudian MK meminta agar para mahasiswa tersebut mencabut gugatan tersebut
photo by mast3r on stock.adobe.com

Putusan Pengesahan Perkawinan Beda Agama Disorot Komisi III DPR dan KY, Batas-Batas Kebebasan Kekuasaan Kehakiman

Pengesahan perkawinan beda agama yang diputus oleh Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan Perkara Register Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby masih…
photo by mast3r on stock.adobe.com

UU PPP Telah Diubah, Nasib Omnisbus Law Selanjutnya

Tahun 2020 hukum di Indonesia digebrak dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (selanjutnya disebut…
Photo by Pexels

Penangkapan Pentolan Khilafatul Muslimin

Polisi kembali menangkap dua orang dari organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di…
Photo by Unsplash

Mic Dimatikan Dalam Gedung DPR: Musyawarah Dan Tata Cara Rapat Paripurna DPR

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, kali ini ia…
Photo by EKATERINA BOLOVTSOVA: https://www.pexels.com/photo/brown-wooden-gavel-on-brown-wooden-table-6077326/

Perbedaan Yurisprudensi dan Preseden

Dalam sebuah lembaga peradilan terdapat banyak permasalahan, salah satunya dalam Mahkamah Konstitusi adalah menyangkut konsistensi putusan-putusannya. Dalam banyak…
1 2