Mahkamah Konstitusi dan Ketentuan Hakim, Berikut 14 Latihan Soal
4. Lembaga yang dapat mengajukan Hakim Mahkamah Konstitusi, kecuali?a. DPRb. Presidenc. Mahkamah Agungd. Mahkamah Konstitusi
Ganjar Usulkan Hak Angket, Apa itu Hak Angket DPR dan Pelaksanaannya
Apa itu hak angket DPR dan bagaimana cara mengajukan hak angket? Dasar hukum hak angket diatur pada Pasal 20A Ayat (2) UUDNRI Tahun 1945. Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap..
Latihan Soal Kekuasaan Kehakiman
Hakim wajib memeriksa dan memutus perkara walaupun hukumnya tidak ada atau kurang jelas adalah asas?
a. in dubio pro reo
b. iudex no procedat ex officio
c. ius curia novit
d. iudex non ultra petita
Kampus Sebagai Tempat Kampanye
Kampus Sebagai Tempat Kampanye menjadi perbincangan sejak Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan Register Nomor 65/PUU-XXI/2023 tanggal 15 Agustus 2023 lalu. Putusan tersebut diberikan terhadap permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Putusan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa Pasal 280 ayat (1) h UU Pemilu telah mengatur larangan untuk melakukan kampanye di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan, namun penjelasan pasal tersebut justru mengatur pengecualian.
MK Tolak Pengujian Perkawinan Beda Agama
Permohonan pengujian UU Perkawinan tentang perkawinan beda agama telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan register nomor 24/PUU-XX/2022…
Mantan Narapidana Harus Menunggu 5 Tahun Untuk Mencalonkan Diri Menjadi Anggota DPR, DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten
Mantan Narapidana atau seseorang yang telah diputus terbukti melakukan tindak pidana, tidak jarang masih terlihat dalam dunia politik.…
Pemakzulan (Impeachment) Presiden dan/atau Wakil Presiden Menurut Hukum Tata Negara Di Indonesia
Pemakzulan itu sendiri adalah sebuah proses di mana sebuah badan legislatif secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara. Pemakzulan bukan selalu berarti pemecatan atau pelepasan jabatan, namun hanya merupakan pernyataan dakwaan secara resmi, mirip pendakwaan dalam kasus-kasus kriminal, sehingga hanya merupakan langkah pertama menuju kemungkinan pemecatan. Saat pejabat tersebut telah dimakzulkan, ia harus menghadapi kemungkinan dinyatakan bersalah melalui sebuah pemungutan suara legislatif, yang kemudian menyebabkan pemecatan sang pejabat (Pasal 8 Ayat (3) UUD 1945 memang mengatur tentang pemakzulan/Impeachment). Dalam hal ini Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Tata cara pemakzulan Presiden diatur lebih terperinci dalam Pasal 7B dan Pasal 24C ayat (1) dan (2) UUD 1945.
Pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto
Berkaitan dengan pemberhentian hakim MK, dalam Pasal 23 Ayat (1) dan (2) UU MK disebutkan bahwa pemberhentian hakim MK terdapat 2 (dua) bentuk yakni dengan hormat dan tidak dengan hormat beserta dengan alasannya. Mengenai alasan pemberhentian hakim MK dengan alasan seringkali menganulir produk undang-undang yang dibuat oleh DPR, tidaklah bersesuaian dengan ketentuan Pasal 23 Ayat (1) dan (2) UU MK itu sendiri. Hal ini dapat menunjukkan adanya intervensi dari lembaga legislatif terhadap jalannya kinerja lembaga yudikatif MK.
Pemalsuan Tanda Tangan di Mahkamah Kontitusi (MK)
Pemalsuan tanda tangan tersebut dilakukan oleh enam orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung yang sekaligus juga merupakan pemohon Judicial Review terhadap UU IKN. Tindakan yang dilakukan oleh keenam orang mahasiswa tersebut adalah melakukan pemalsuan tanda tangan digital dalam sidang Judicial Review MK. Kemudian MK meminta agar para mahasiswa tersebut mencabut gugatan tersebut
Putusan Pengesahan Perkawinan Beda Agama Disorot Komisi III DPR dan KY, Batas-Batas Kebebasan Kekuasaan Kehakiman
Pengesahan perkawinan beda agama yang diputus oleh Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan Perkara Register Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby masih…