Persyaratan Advokat
Persyaratan Advokat adalah hal-hal yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum menjadi advokat, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18…
Sejumlah Warga Garut Tiba-Tiba Ditagih Hutang
Dalam ketentuan POJK 10/POJK.05/2022, fintech harus berbadan hukum berbentuk perseroan terbatas dan dinyatakan sebagai Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Selain itu, fintech harus memiliki modal disetor paling sedikit Rp 25 miliar pada saat pendirian. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, fintech harus terlebih dahulu memperoleh izin usaha dengan mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Kegiatan usaha fintech terdiri atas penyediaan, pengelolaan dan pengoperasian. Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa dalam penyelenggaraannya fintech atau pinjaman online terdapat 3 (tiga) pihak terlibat, sehingga pengaturannya pun berbeda-beda.
Latihan Soal Ujian Profesi Advokat
Artikel sebelumnya, telah kami berikan soal Latihan Ujian Profesi Advokat  part 3. Berikut kami berikan soal latihan UPA part 4
Diduga Joki Tes IELTS Warga Negara Asing Ditangkap
Beberapa waktu lalu, seorang yang diduga Joki Tes IELTS warga negara asing ditangkap. Perempuan warga negara asing dari…
Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Bea dan Cukai
Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Bea dan Cukai menjadi hal yang penting, mengingat bea cukai menjadi filter bagi…
Soal Latihan Ujian Profesi Advokat
Artikel sebelumnya, telah kami berikan soal Latihan Ujian Profesi Advokat  part 2. Berikut kami berikan soal latihan UPA part 3
Baliho Caleg Dipasang Sebelum Masa Kampanye
Setiap peserta pemilu atau partai politik yang telah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu dilarang melakukan Kampanye sebelum dimulainya masa Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) sebagaimana hal ini dinyatakan dalam Pasal 25 Ayat (1) PKPU 33/2018. Berkaitan dengan kasus istri Walikota Depok, pemasangan baliho yang berisi muatan kampanye dapat diduga bertentangan dengan ketentuan Pasal 24 Ayat (1) dan (2) PKPU 33/2018 tersebut. Hal ini dikarenakan KPU belum mengeluarkan penetapan Daftar Calon Tetap baik bakal calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden.
Soal-Soal Latihan UPA
Artikel sebelumnya, telah kami berikan soal Latihan Ujian Profesi Advokat. Berikut kami berikan soal latihan UPA part selanjutnya…

Hak Jawab Pers
Hak Jawab Pers merupakan salah satu alat bagi Pers dalam menjalankan fungsinya sebagai media cetak maupun media elektronik…
Permohonan Perpanjangan Merek
Sebuah merek yang terdaftar akan mendapat perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak Tanggal Penerimaan. Berdasarkan Pasal 35 UU 20/2016, perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun tersebut bisa diperpanjang lagi untuk jangka waktu yang sama. Permohonan perpanjangan merek ini diajukan secara elektronik atau non-elektronik dalam Bahasa Indonesia oleh pemilik Merek atau Kuasanya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya jangka waktu perlindungan bagi Merek terdaftar tersebut dengan dikenakan biaya.