Noodweer Atau Pembelaan Terpaksa

Noodweer memiliki arti pembelaan terpaksa. Istilah noodweer digunakan dalam hukum pidana, dimana seseorang terpaksa melakukan tindak pidana karena adanya serangan dari pihak lain, yang kemudian membuatnya tidak memiliki pilihan selain (terpaksa) melakukan tindak pidana. Noodweer atau pembelaan terpaksa merupakan salah satu alasan penghapus pidana. Terdapat 3 (tiga) unsur yang harus dipenuhi dalam noodweer, yaitu: Harus […]