Aset Terdakwa Korupsi yang Meninggal
Dengan meninggalnya terdakwa sebelum diputus atau masih tahap pemeriksaan di pengadilan, maka penuntutan yang telah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum harus dinyatakan tidak dapat diterima. Lebih lanjut, dilihat dari ketentuan Pasal 34 UU Tipikor, menegaskan bahwa apabila secara nyata terdapat kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh terdakwa sekalipun telah meninggal dunia pada saat pemeriksaan di sidang pengadilan, maka kerugian terhadap negara dapat dikembalikan ke kas negara melalui gugatan perdata.
Melapor Atau Tidak, Saat Jadi Korban Penipuan Oleh Pejabat?
Selain itu, oknum polisi tersebut juga dapat dikenakan ketentuan Pasal 5 Ayat (2) UU Tipikor, karena menerima pemberian sejumlah uang dari korban baik untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Sebenarnya dalam hal ini pun juga dapat dilihat adanya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Adanya hubungan antara kedua belah pihak dan terdapat janji atau meskipun masih iming-iming belaka, sudah menjadi dasar awal mula terjadinya penyuapan, meskipun dalam hal ini, oknum kepolisian tersebut tidak menjalankan sesuai dengan yang diperjanjikannya.
Rawan Tindak Pidana Penipuan Tiket Konser Coldplay
Bagi para calo yang melakukan modus penipuan online tiket konser, dapat dikenakan beberapa ketentuan-ketentuan pidana sebagai berikut:
Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Diperas Oknum Penegak Hukum, Keluarga Berikan Hasil Rekaman
Baru-baru ini beredar video rekaman antara orang tua tersangka kasus narkoba di Batubara, Sumatera Utara, MMR, dengan salah…
Gudang Solar Achiruddin
Setelah dipecat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia akibat pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya, Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan diduga masih akan menghadapi berbagai tuntutan hukum. Salah satunya adalah dugaan gratifikasi yang diterima oleh Achiruddin dari gudang solar ilegal di dekat rumahnya. Berdasarkan kronologi di atas,PT. Almira Nusa Raya dalam menjalankan kegiatan usahanya diduga tidak memiliki izin atau ilegal. Merujuk ketentuan Pasal 40 Angka 5 UUCK, PT. Almira Nusa Raya dapat dikenakan sanksi administratif.
Surat Permintaan Tunjangan Hari Raya Kepada PO Budiman Oleh Kepala BNN Tasikmalaya
Beberapa waktu lalu, beredar surat dengan kop logo Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya yang dikirimkan ke Direktur…
Pasal 2 Ayat (1) dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam KUHP Baru
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau yang sering disebut dengan istilah ‘KUHP Baru’…
Tindak Pidana Pencucian Uang
Tindak pidana pencucian uang dapat disebut sebagai suatu proses atau perbuatan yang bertujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang atau harta kekayaan, yang diperoleh dari hasil tindak pidana yang kemudian diubah menjadi harta kekayaan yang seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah. Di Indonesia pengaturan tentang tindak pidana pencucian uang pada awalnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tindak Pidana Korporasi
Dari rumusan tersebut dapat diketahui bahwa yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana korporasi adalah pengurus yang mempunyai kedudukan fungsional dalam struktur organisasi, Orang berdasarkan hubungan kerja atau berdasarkan hubungan lain, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama yang bertindak untuk dan atas nama Korporasi.
Temuan Transaksi Rafael Oleh PPATK
Pasal 44 Ayat (1) UU TPPU memberikan kewenangan kepada PPATK untuk melakukan pemeriksaan terhadap transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain. Apabila ditemukan adanya indikasi tersebut, maka PPATK menyerahkan hasil pemeriksaan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan. Terungkapnya transaksi keuangan Rafael Alun oleh PPATK, tidak terlepas dari kewenangannya yang diatur secara rinci dan luas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang termasuk meminta data informasi terkait transaksi keuangan Rafael Alun.