Overmacht Atau Daya Paksa
Overmacht atau Daya Paksa adalah salah satu istilah dalam hukum pidana yang memiliki arti kekuatan yang lebih besar. Overmacht umumnya dikaitkan dengan seseorang yang melakukan suatu perbuatan pidana karena adanya daya paksa. Daya paksa tersebut tentunya berasal dari luar tubuh subyek, sehingga tanpa adanya daya paksa tersebut seseorang tidak akan melakukan tindak pidana. Terdapat beberapa […]