Sertifikat halal wajib dikantongi PKL Photo by: Robi Putri

Sertifikat Halal Wajib Dikantongi PKL Paling Lambat Oktober 2024

Sertifikat Halal wajib dikantongi PKL merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen. Namun demikian, prosedur yang mudah dan tidak berbelit-belit juga harus dilaksanakan.
Photo by Pixabay on Pexels

Peristiwa MyAirline, Jika Terjadi di Indonesia

Dalam kasus MyAirline, tidak terdapat informasi yang benar dan jelas mengenai penghentian penerbangan secara mendadak. Sehingga apabila hal ini terjadi di Indonesia, pihak penerbangan harus sudah menyiapkan waktu atau setidak-tidaknya menginformasikan terlebih dahulu mengenai penghentian penerbangan atau memberikan kompensasi atas penghentian tersebut. Apabila hal tersebut dilanggar oleh pelaku usaha, maka akan dikenakan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 62 ayat (1) UUPK.
putusan cerai ria ricis sempat didownload hak suami dan istri selama pernikahan dan setelah percceraian

Akibat Hukum Makan Nasi Padang Dalam Bioskop

Tiktoker tersebut dapat dimintai pertanggung jawaban hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata. Dikarenakan tindakan membawa nasi padang dan memakannya di bioskop merupakan perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU Perfilman maupun UU PK.
Terciprat Genangan Air photo by freepik.com

Perlindungan Konsumen Terkait Rangka Honda Mudah Patah

Berkaitan dengan kasus rangka honda yang mudah karatan dan patah, pelaku usaha dalam hal ini adalah AHM memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi motor sebelum dibeli oleh konsumen. Kondisi yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan mesin akan tetapi keseluruhan dari motor tersebut. Selain itu, AHM juga harus menjamin mutu kendaraan bermotor yang diproduksi atau diperdagangkan sesuai dengan ketentuan standar mutu yang berlaku.
Perusahaan Telekomunikasi Developer Pailit

Beban Biaya Pemindahan Tiang Listrik Berdasar Hukum Perlindungan Konsumen

Keluhan warga yang harus membayar sendiri biaya pemindahan tiang listrik terjadi lagi. Kali ini, dialami oleh Agung Widodo, warga Banjaran Cengklik, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Berkaitan dengan kasus Agung Widodo, ketentuan Pasal 42 Perpu 2/2022 tidak mengatur beban biaya pemindahan tiang listrik, namun, apabila tiang listrik itu secara tidak langsung mengakibatkan berkurangnya nilai ekonomis atas tanah atau bangunan yang berada di sekitar wilayah rumah Agung Widodo, maka ia berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi.
kontroversi film kiblat Image by Freepik

Konser NCT Dibubarkan, Bagaimana Hak Penonton Sebagai Konsumen?

Meski demikian, dalam pembelian tiket atau tertera pada tiket itu sendiri, seharusnya telah terdapat ketentuan-ketentuan yang disepakati, yang tentunya bersifat klausula baku. Konsumen harus terlebih dahulu mengerti dan memahami haknya, dan perlu dicermati lebih dahulu apakah dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah terdapat klausula yang mengatur akibat-akibat hukum manakala konser dihentikan karena keamanan.
photo by Aksana Kavaleuskaya on istockphoto.com

Apa Itu Klausula Baku dan Pengaturan Hukumnya

Perjanjian merupakan aspek yang sangat penting dalam kegiatan bisnis baik yang dilakukan antar individu dalam satu negara maupun…
photo by Pexels Artem Podrez

Putusan Mahkamah Agung Berkaitan Dengan Penjaminan Kehalalan Vaksin Covid-19

Tanggal 14 April 2022 Mahkamah Agung memutus permohonan pengujian peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 99…
Photo by pexels-dziana-hasanbekava

Penarikan Kinder Joy Oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran Kinder Joy untuk sementara waktu. Penarikan ini disebabkan adanya temuan…
Photo by Pexels

Tindak Pidana Dalam Perlindungan Konsumen

Dalam perdagangan barang dan jasa, seringkali posisi konsumen cenderung lemah secara hukum baik dari segi kepentingan maupun perlindungan…
1 2