Kereta Api Dilempari Batu Hingga Pecahkan Jendela, Ini Pidananya
Kejadian kereta api dilempari batu kembali terjadi di Surabaya pada Hari Kamis tanggal 30 Mei 2024. Saat itu, yang menjadi terget adalah Kereta Api Pasundan yang sedang melintas di Jalan Ambengan Surabaya. Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan, berupa kaca jendela retak hingga pecah di tujuh sarana kereta ekonomi KA Pasundan.[1]Sebelumnya, aksi vandalisme ini ditengarai oleh kedatangan oknum suporter dari Bandung ke Jawa Timur. Seperti diketahui, Persib Bandung menantang Madura United di partai final leg kedua Liga 1. PSSI sendiri telah menegaskan bahwa suporter tim tamu dilarang pawai ke Bangkalan. Aksi vandalisme ini terjadi saat KA Pasundan melintas di JPL 5, tepatnya di KM 3+7/8 antara Stasiun Gubeng dan Stasiun Surabaya Kota.
1 Ton Milk Bun Thailand Dimusnahkan: Perhatikan Batas Jumlah Makanan yang Dapat Dibawa Wisatawan Dari Luar Negeri
Tindakan Bea Cukai bersama BPOM dimana 1 ton milk bun Thailand dimusnahkan adalah tindakan yang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tentunya tindakan tersebut perlu dilakukan untuk keamanan bagi masyarakat Indonesia, sebab seluruh makanan dan konsumsi yang berasal dari luar wilayah Indonesia harus diperiksa untuk menghindari adanya penyebaran bakteri dan atau penyakit yang tidak diinginkan.
Peristiwa MyAirline, Jika Terjadi di Indonesia
Dalam kasus MyAirline, tidak terdapat informasi yang benar dan jelas mengenai penghentian penerbangan secara mendadak. Sehingga apabila hal ini terjadi di Indonesia, pihak penerbangan harus sudah menyiapkan waktu atau setidak-tidaknya menginformasikan terlebih dahulu mengenai penghentian penerbangan atau memberikan kompensasi atas penghentian tersebut. Apabila hal tersebut dilanggar oleh pelaku usaha, maka akan dikenakan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 62 ayat (1) UUPK.
Tanggung Jawab Perusahaan Jasa Pengiriman
Dikarenakan pengangkutan berasal dari perjanjian itu sendiri, maka sumber hukum yang digunakan tidak terlepas dari KUH Perdata, KUHD dan UU LLAJ. Ketentuan-ketentuan khusus yang mengatur pengangkutan bersifat administratif atau perizinan yang diperuntukkan kepada Pelaku Usaha atau Perusahaan Pengangkutan. Pengangkutan pada dasarnya merupakan perjanjian yang melahirkan hubungan hukum antar pengirim dengan pengangkut.
Tukar Kursi Di Kereta Atau Pesawat Serta Akibatnya
Dalam era sekarang ini, Transportasi udara niaga dewasa ini mengalami perkembangan pesat, hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya…