
Pondok Pesantren Al Zaytun Diduga Terkait NII
Dugaan penyimpangan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu semakin menimbulkan kegaduhan besar. Hal tersebut dikarenakan, beberapa…

Melapor Atau Tidak, Saat Jadi Korban Penipuan Oleh Pejabat?
Selain itu, oknum polisi tersebut juga dapat dikenakan ketentuan Pasal 5 Ayat (2) UU Tipikor, karena menerima pemberian sejumlah uang dari korban baik untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Sebenarnya dalam hal ini pun juga dapat dilihat adanya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Adanya hubungan antara kedua belah pihak dan terdapat janji atau meskipun masih iming-iming belaka, sudah menjadi dasar awal mula terjadinya penyuapan, meskipun dalam hal ini, oknum kepolisian tersebut tidak menjalankan sesuai dengan yang diperjanjikannya.

Tindak Pidana Wash Sales
Pengertian pasar modal menurut Pasal 1 angka 13 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (selanjutnya disingkat…

Sambal Ganja Tidak Bisa Dipidana, Apa Dasarnya?
Menteri Koordinator Politik Hukum, dan HAM, Mahfud MD lagi-lagi membuat pernyataan kontroversi di tengah publik lantaran membahas aspek…

Pemkot Jambi Laporkan Siswa Karena Pencemaran Nama Baik
Berkaitan dengan apakah tindakan yang dilakukan oleh Syarifah dalam mengkritik pemerintah dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencemaran nama baik dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE adalah tidak tepat. Sebab, apabila terdapat seseorang yang sedang berkomentar terhadap kebijakan publik dengan tidak membicarakan hal yang terkait ranah privasi/pribadi, maka hal tersebut merupakan kritikan terhadap kebijakan publik tersebut dan sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai pelaku pencemaran nama baik.

Praktik Jual Beli Rekening Sebagai Modus Tindak Pidana Pencucian Uang
Jual beli rekening bank dikategorikan sebagai tindak pidana manakala terjadi pemindahtanganan atas rekening bank yang awalnya berada dalam kuasa pemilik rekening bank beralih ke kuasa pembeli rekening bank. Setelah rekening tersebut dijual, maka rekening tersebut berpindah tangan ke pihak yang membayar atau dapat disebut sebagai pembeli rekening, sehingga pembeli rekening dapat menggunakan rekening tersebut untuk bertransaksi dengan rekening yang bukan atas namanya. Meski demikian, beberapa ketentuan dalam UU TPPU belum dapat mengakomodir praktik jual beli rekening.

Menyiram Kotoran di Halaman Tetangga Berujung Penjara
Beberapa waktu lalu, beredar rekaman video CCTV yang menunjukkan seorang Ibu-ibu memakai daster menyiram kotoran ke rumah tetangganya.…

Penanggulangan Kasus Aliran Sesat Dalam Hukum Positif Indonesia
Aliran sesat merupakan salah satu fenomena sosial yang kerap mewarnai kehidupan beragama bangsa Indonesia. Eksistensinya telah menyita perhatian…

Rawan Tindak Pidana Penipuan Tiket Konser Coldplay
Bagi para calo yang melakukan modus penipuan online tiket konser, dapat dikenakan beberapa ketentuan-ketentuan pidana sebagai berikut:
Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Diperas Oknum Penegak Hukum, Keluarga Berikan Hasil Rekaman
Baru-baru ini beredar video rekaman antara orang tua tersangka kasus narkoba di Batubara, Sumatera Utara, MMR, dengan salah…
