Pemutihan Pajak Kendaraan: Pengertian dan Aturannya
Pemutihan pajak kendaraan adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk memberikan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, namun..
Terlambat Bayar PBB, Ini Sanksinya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Terdapat sanksi bagi seseorang mau pun badan hukum yang terlambat bayar PBB. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, dendanya sebesar..
Pengadilan Pajak Sebagai Pengadilan Khusus di Indonesia
Kedudukan Pengadilan Pajak ditegaskan dalam Penjelasan Pasal 9A Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Maksud dari ”pengkhususan” adalah spesialisasi di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, misalnya Pengadilan Pajak dan juga ditegaskan dalam Pasal 27 Ayat (2) UU KUP, yaitu putusan Pengadilan Pajak yang merupakan putusan pengadilan khusus di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
DHL Salah Lapor Nilai Barang Impor Berujung Denda: Tata Cara Lapor Nilai Barang Impor
Dengan demikian, yang pada dasarnya yang berkewajiban untuk melaporkan daftar muatan barang adalah PJT. Adapun dalam kasus DHL salah lapor nilai barang impor tersebut tentunya merugikan Bea Cukai/Negara dan pengimpor, sehingga pembayaran denda tersebut dibayarkan oleh DHL sebagai pihak yang salah dalam melaporkan.
Alat Belajar SLB yang Tertahan Bea Cukai Sejak 2022: Wewenang Bea Cukai Menahan Barang Masuk
Peranan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah untuk mengelola keuangan negara dan melaksanakan penerimaan negara melalui bea masuk dan cukai. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga memfasilitasi perdagangan internasional untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, apabila ada barang yang masuk ke Indonesia, terlebih dahulu harus melewati pemeriksaan dan pengawasan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak terkecuali dalam peristiwa Alat Belajar SLB yang tertahan Bea Cukai tersebut.
Zakat dan Pajak Penghasilan Dari Sudut Pandang Integrasinya di Indonesia
Integrasi zakat dan pajak penghasilan tersebut tentunya akan memberikan keuntungan bagi para pihak. Para Wajib Pajak tidak terlalu berat untuk mengeluarkan zakat dan/atau pajak, penerimaan negara melalui pajak pun akan lancar manakala Para Wajib Pajak diberikan keringanan berupa pembayaran pajak dari nilai yang telah dikurangkan dari zakat.
Pajak Hadiah
Besaran nilai pajak hadiah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-11/PJ/2015 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan atas Hadiah dan Penghargaan. Dalam peraturan tersebut, disebutkan beberapa macam tarif yang dapat dikenakan terhadap penghasilan berupa hadiah atau penghargaan. Apabila wajib pajak adalah Badan Usaha Tetap, maka nilai pajak yang ditarik adalah 15% (lima belas persen) dari nilai bruto hadiah. Namun ketika wajib pajak adalah orang pribadi dan sifat penghasilan tersebut berasal dari hadiah perlombaan, maka yang dikenakan adalah pajak penghasilan Pasal 17 yaitu sebesar 5% (lima persen) dari nilai bruto hadiah yang diperoleh.
Protes Kenaikan Pajak Hiburan Inul Daratista: Tinjauan Hukum dan Dampaknya terhadap Bisnis Hiburan di Indonesia
Protes kenaikan pajak hiburan Inul Daratista pada dasarnya tidak hanya untuk kepentingan industri yang telah dibangun oleh pedangdut itu sendiri, melainkan juga industri-industri hiburan lainnya. Sebagaimana diketahui, dalam suatu industri tentunya ada pula para pekerja yang memperoleh kehidupan dari industri tersebut. Manakala pajak dinaikkan terlalu tinggi, tentunya industri hiburan akan mengalami kesulitan dan para pekerja juga akan terkena dampaknya.
Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Penerapan pajak progresif kendaraan bermotor tersebut diterapkan berdasarkan kepemilikan jenis kendaraan/banyaknya roda kendaraan. Di samping itu, pajak progresif juga akan berlaku manakala nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat pemilik kendaraan sama.
Macam-Macam Pajak Daerah
Ketentuan mengenai pajak daerah sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, akan tetapi aturan ini dicabut oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa pajak daerah merupakan iuran wajib daerah bersifat memaksa. Dengan kata lain pajak daerah merupakan kontribusi kepada pemerintahan daerah yang hasilnya digunakan untuk membiayai pengeluaran daerah guna melaksanakan pembangunan, penyelenggaraan pemerintah daerah unuk pelayanan masyarakat.