Gudang Solar Achiruddin
Setelah dipecat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia akibat pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya, Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan diduga masih akan menghadapi berbagai tuntutan hukum. Salah satunya adalah dugaan gratifikasi yang diterima oleh Achiruddin dari gudang solar ilegal di dekat rumahnya. Berdasarkan kronologi di atas,PT. Almira Nusa Raya dalam menjalankan kegiatan usahanya diduga tidak memiliki izin atau ilegal. Merujuk ketentuan Pasal 40 Angka 5 UUCK, PT. Almira Nusa Raya dapat dikenakan sanksi administratif.