Kebijakan Contraflow Selama Mudik Lebaran 2024

Apa itu Contraflow
Beberapa waktu yang lalu terjadi kecelakaan maut yang melibatkan mobil gran max dan bus di tol Cikampek yang mengakibatkan 12 (dua belas) orang meninggal dunia. Kecelakaan tersebut terjadi saat dilakukan kebijakan contraflow selama mudik lebaran 2024. Sebenarnya apa itu contraflow dan apa dasar kebijakan contraflow selama mudik lebaran 2024.
Contraflow adalah kebijakan pengalihan arus lalu lintas pada jalan tol dengan mengubah jalur yang semula hanya digunakan untuk arah tertentu menjadi jalur dua arah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan memperlancar pergerakan kendaraan selama masa mudik.[1]
Terdapat keuntungan dari kebijakan contraflow yaitu penggunaan kapasitas jalan tol yang ada menjadi lebih maksimal sehingga volume kendaraan yang ditampung pada jalan tol lebih banyak. Tujuannya tentu untuk mengurangi kemacetan selama mudik lebaran 2024.
Di sisi lain, kebijakan contraflow memiliki beberapa risiko. Di antaranya adalah meningkatnya risiko kecelakaan karena adanya perubahan pola lalu lintas yang tidak biasa. Oleh karena itu, penting bagi pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas selama menghadapi kondisi contraflow.
Kecelakaan maut yang terjadi di tol Cikampek yang melibatkan 3 kendaraan di antaranya mobil gran max, diakibatkan mobil gran max yang mengalami masalah dan berupaya menepi di bahu jalan kanan, sehingga masuk ke jalur B yang mengarah ke Jakarta (berlawanan arah dengan gran max).[2]
Imbas dari kecelakaan tersebut, jalur contraflow KM 48 sampai dengan KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek ditutup atas diskresi Kepolisian untuk sementara waktu.[3]
Bagaimana Kebijakan Contraflow Selama Mudik Lebaran 2024 ?
Kebijakan contraflow didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yaitu SKB Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024.
Dalam SKB tersebut dijelaskan sejumlah rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan tol untuk mengantisipasi kemacetan karena arus mudik lebaran 2024. Kebijakan serupa juga pernah diterapkan pada tahun 2023.
Contraflow merupakan salah satu manajemen dan rekayasa lalu lintas. Pasal 1 Angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (selanjutnya disebut “PP 32/2011”) menyatakan:
“Manajemen dan rekayasa lalu lintas adalah serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.”
Dalam pembuatan kebijakan penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas, terdapat pembagian pemangku kewenangan berdasarkan jenis jalannya yaitu jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa serta jalan kota. Pengaturan penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas di jalan nasional dilakukan oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan (Pasal 22 PP 32/2011).
Pengaturan penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas di jalan provinsi dilakukan oleh Gubernur. Pada jalan kabupaten dan desa dilakukan oleh Bupati. Untuk jalan konta dilakukan oleh Walikota (Pasal 24 sampai dengan 26 PP 32/2011).
Pengaturan penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas meliputi (Pasal 23 PP 32/2011):
- perintah, larangan, peringatan, dan/atau petunjuk yang bersifat umum di semua ruas jalan nasional; dan
- perintah, larangan, peringatan, dan/atau petunjuk yang berlaku pada masing-masing ruas jalan nasional ditetapkan oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam hal penetapan rencana kebijakan pengaturan penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas, selain menteri yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas, pemangku kepentingan terkait lainnya yaitu menteri yang bertanggung jawab di bidang jalan dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menteri yang bertanggung jawab di bidang jalan memiliki kewenangan meliputi penetapan rencana kebijakan pengaturan penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas melalui penetapan kelas jalan berdasarkan penyediaan prasarana jalan, fungsi jalan, dan status jalan. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki kewenangan dalam penegakan hukum dan manajemen operasional kepolisian (Pasal 22 PP 32/2011).
Penulis: Mirna R., S.H., M.H., C.C.D.
Editor: Robi Putri J., S.H., M.H., CTL. CLA.
Sumber:
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
- SKB Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024;
- https://www.liputan6.com/bisnis/read/5570490/contraflow-adalah-simak-pengertian-dan-implementasinya-selama-mudik;
- https://news.detik.com/berita/d-7285295/6-fakta-kecelakaan-tol-cikampek-tewaskan-12-orang-di-jalur-contraflow; dan
- https://bandung.kompas.com/read/2024/04/08/102533678/contraflow-dihentikan-buntut-kecelakaan-maut-di-tol-cikampek-km-58-kemacetan.
[1] https://www.liputan6.com/bisnis/read/5570490/contraflow-adalah-simak-pengertian-dan-implementasinya-selama-mudik
[2] https://news.detik.com/berita/d-7285295/6-fakta-kecelakaan-tol-cikampek-tewaskan-12-orang-di-jalur-contraflow
[3] https://bandung.kompas.com/read/20124/04/08/102533678/contraflow-dihentikan-buntut-kecelakaan-maut-di-tol-cikampek-km-58-kemacetan
Baca juga:
Diancam Ganti Rugi 2juta, Anak Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas Haruskah Dipenjara?
Mengawal Ambulance Di Jalan Dapat Dikenakan Hukuman Pidana
Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Kebijakan Contraflow Selama Mudik Lebaran 2024 | Kebijakan Contraflow Selama Mudik Lebaran 2024 | Kebijakan Contraflow Selama Mudik Lebaran 2024 | Kebijakan Contraflow Selama Mudik Lebaran 2024 | Kebijakan Contraflow Selama Mudik Lebaran 2024 | Kebijakan Contraflow Selama Mudik Lebaran 2024 |
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim PertanyaanCorporate Social Responsibility Bagi Perusahaan dan Besarannya
Kontroversi Film Kiblat: Pelaku Perfilman yang Menggunakan Unsur Agama...

hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.