Corporate Social Responsibility Bagi Perusahaan dan Besarannya
Ini menunjukkan bahwa setiap daerah diberikan kewenangan tersendiri untuk mengatur terkait dengan dana Corporate Social Responsibility yang harus dikeluarkan oleh Perusahaan. Selain itu, dalam beberapa ketentuan peraturan daerah di atas, terdapat sanksi yang diberikan apabila Perusahaan tidak melaksanakan tanggung jawabnya. Adapun sanksi yang dikenakan adalah sanksi administratif berupa teguran, peringatan tertulis dan pembatasan kegiatan berusaha. Dengan demikian dapat diketahui bahwa CSR merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam.