Home / Hukum Perdata

Hukum Perdata

Permohonan Sita Dalam Sengketa Perdata

Permohonan Sita Dalam Sengketa Perdata umumnya dilaksanakan guna melindungi hak-hak yang dimilikinya selama persidangan berlangsung. Macam-macam sita dalam Sengketa Perdata tersebut diajukan oleh Penggugat dalam baik lisan maupun tertulis. Umumnya, permohonan sita diajukan dalam gugatan, namun Pasal 227 HIR memperbolehkan pengajuan sita yang terpisah dari pokok perkara, yang pengajuannya dilakukan selama proses persidangan.   Masih […]

Macam-Macam Sita Dalam Sengketa Perdata

Macam-macam sita dalam sengketa perdata adalah hal yang perlu diketahui bagi para pihak yang berperkara, khususnya dalam perkara perdata. Hal tersebut dikarenakan pengajuan sita adalah untuk memberikan jaminan bagi pihak penggugat agar ketika putusan yang telah berkekuatan hukum tetap mengabulkan gugatan namun Tergugat tidak berkenan melaksanakan putusan, maka Penggugat memiliki jaminan agar kerugian yang dialaminya […]

Eksepsi Daluwarsa dan Prematur

Eksepsi Daluwarsa dan Prematur Dalam Hukum Acara Perdata adalah bentuk eksepsi disamping Eksepsi Obscuur Libel, Kompetensi Relatif, dan error in persona, Eksepsi dapat diartikan sebagai suatu sanggahan atau bantahan dari pihak tergugat terhadap gugatan penggugat yang tidak langsung mengenai pokok perkara, yang berisi tuntutan batalnya gugatan.[1] Eksepsi diajukan bertujuan agar pengadilan mengakhiri untuk memeriksa materi […]

Resensi Buku: Parate Eksekusi Fidusia

RESENSI BUKU DATA BUKU Judul Buku : Parate Eksekusi Fidusia: Polemik Kepastian Hukum dan Bisnis Penulis : Johannes Ibrahim Kosasih, Anak Agung Istri Agung, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi Penerbit : Mandar Maju Tahun Terbit : 2021 Cetakan : Pertama Dimensi Buku : 16 x 22,5 x 1 cm (256 halaman) Harga Buku : Rp […]

Putusan Sela Dalam Perkara Perdata

Putusan Sela Dalam Perkara Perdata merupakan hal yang mungkin pernah atau sering didengar, terutama oleh orang-orang yang pernah atau sedang berperkara Perdata. Putusan sela atau yang sering disebut putusan sementara, diatur dalam pasal 185 Herzien Inlandsch Reglement/Reglemen Indonesia yang Diperbaharui (HIR/RIB). Putusan Sela sendiri merupakan putusan yang diberikan di pertengahan persidangan sebelum dijatuhkannya putusan akhir […]

Kompetensi Absolut

Kompetensi Absolut memiliki pengertian yang berbeda dengan Kompetensi Relatif Dalam Hukum Acara Perdata. Jika Kompetensi Relatif memiliki pengertian tentang kewenangan mengadili suatu perkara berdasarkan wilayah pengadilannya, pengertian Kompentensi Absolut adalah kewenangan mengadili sesuai dengan badan peradilannya.   Terdapat 4 (empat) badan peradilan di Indonesia, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Agama, dan Peradilan […]

Eksepsi Error in Persona Dalam Hukum Acara Perdata

Eksepsi Error in Persona Dalam Hukum Acara Perdata adalah salah satu tangkisan terhadap formil gugatan, disamping Eksepsi Obscuur Libel dan Kompetensi Relatif. Hukum acara perdata sendiri adalah rangkaian peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak satu sama lain untuk melaksanakan berjalannya peraturan-peraturan hukum perdata.[1] Menurut Sudikno Mertokusumo, hukum acara perdata adalah peraturan hukum yang […]

Sistem Resi Gudang

Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan instrumen perlindungan bagi petani dalam menghadapi kendala modal dan resiko penjualan komoditas pertanian. SRG dapat diperdagangkan bahkan menjadi jaminan atas pembiayaan yang diberikan kepada para petani. Pada tahun 2017, SRG telah ada di 27 Provinsi dan 124 Kabupaten/Kota.[1] Di Indonesia SRG diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 sebagaimana telah […]

Hutang Negara Kepada Jusuf Hamka

Hutang negara kepada Jusuf Hamka menjadi berita yang cukup menyita perhatian masyarakat belakangan ini. Jusuf Hamka yang merupakan pemilik perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), diberitakan menagih hutang ratusan miliar kepada pemerintah. Asal muasal hutang tersebut disebutkan dari kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di Bank […]

Bill of Lading atau Konosemen

Bill of Lading atau Konosemen merupakan dokumen yang terpenting dalam pengangkutan barang melalui jalur laut/pengapalan barang. Hal ini dikarenakan konosemen mencakup dua kepentingan, yaitu kepentingan perniagaan dan kepentingan pengangkutan barang yang dimuat dalam konosemen yang bersangkutan.[1] Konosemen tidak hanya berfungsi sebagai tanda bukti penerimaan barang saja, tetapi konosemen juga merupakan surat berharga yang mudah diperjualbelikan. […]
1 6 7 8 9 10 25