Home / Hukum Perdata

Hukum Perdata

LPDP, Wanprestasi dan 2 Sanksinya

Dalam kasus yang sedang diperbincangkan, sanksi apabila terbukti wanprestasi dapat berupa pengembalian dana beasiswa yang telah diterima, termasuk biaya kuliah, tunjangan hidup, hingga tiket pesawat. Bahkan dalam kasus tertentu, pengembalian dana dapat disertai bunga sesuai ketentuan perjanjian. Selain pengembalian dana, terdapat pula sanksi administratif seperti pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat kembali mengikuti program beasiswa atau bekerja di lingkungan pemerintahan. Konsekuensi tersebut menunjukkan bahwa wanprestasi dalam kontrak LPDP memiliki akibat hukum yang nyata dan melibatkan aspek finansial maupun administratif.

Pembeli Beritikad Baik

Akibat hukum dari perbedaan itikad tersebut adalah adanya cerminan keseimbangan antara perlindungan terhadap pihak yang jujur dengan sanksi terhadap pihak yang bertindak lalai atau curang. Perlindungan terhadap pembeli beritikad baik merupakan wujud penerapan asas keadilan dan kepastian hukum yang mencegah agar pihak yang tidak bersalah menanggung akibat dari perbuatan melawan hukum pihak lain. Sebaliknya, penjual yang tidak beritikad baik akan kehilangan haknya atas hasil transaksi dan wajib menanggung akibat hukum berupa pengembalian objek jual beli, pembayaran ganti rugi, serta kemungkinan dikenakan sanksi perdata atau bahkan pidana apabila terbukti melakukan penipuan atau manipulasi hukum.

Pertamax Oplos Rugikan Negara 193 Triliun, Bagaimana Kerugian Konsumen?

Gugatan harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat. Bukti-bukti tersebut diantaranya harus membuktikan bahwa RON Pertamax yang dijual oleh Pertamina adalah 90, yang dengan kata lain tidak memenuhi standar sebagai Pertamax atau Pertamax Oplos. Oleh karena itu, putusan tindak pidana korupsi nantinya juga dapat menjadi bukti jika putusan tersebut menyatakan terbukti adanya pertamax oplos. Di samping itu, untuk membuktikan kepentingannya, Penggugat juga harus membuktikan bahwa dirinya membeli bahan bakar pertamax di Pertamina. Kerugian yang dialami juga harus jelas, seperti selisih nilai pertamax dan pertalite, atau bahkan jika memang adanya kerusakan kendaraan yang terbukti dialami karena penggunaan pertamax oplos.

Hak Pemegang Saham Perseroan Terbatas Dengan 5 Jenis Saham

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka ada saham yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan suara dalam RUPS, menerima deviden dan hak khusus lainnya. Namun demikian, jenis-jenis hak pemegang saham perseroan terbatas tersebut haruslah diuraikan dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap para pemegang saham dan perseroan terbatas itu sendiri.
1 2 3 25