
Pusat Data Nasional Diretas, Menkominfo Pasrah Tak Bayarkan Uang Tebusan; Ini Pidana yang Mengancam Peretas
Kasus diretasnya PDN memberikan tanda tanya besar terkait dengan bagaimana pemerintah yang seharusnya melindungi data negara dengan baik justru kecolongan. Adapun terdapat beberapa lembaga yang merespon terkait peristiwa ini. Misalnya saja sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bahwa saat ini akan dilakukan pemindahan data keimigrasian (yang berada di bawah naungan Kemenkumham) ke AWS. AWS sendiri merupakan singkatan dari Amazon Web Services, yaitu salah satu layanan cloud computing ternama milik Amazon.Selain itu sebagai penyedia infrastruktur PDN, Kemenkominfo secara tegas menolak untuk membayarkan sejumlah uang yang diminta oleh peretas sebagai tebusan atas data Pusat Data Nasional diretas tersebut. Kemenkominfo menargetkan akan menyelesaikan permasalahan penyerangan ini hingga akhir Juni secara bertahap dengan memperhatikan skala prioritas. Kemenkominfo meyakini dapat memulihkan imbas akibat peretasan ini meskipun terdapat pihak lain yang mengatakan bahwa data hasil peretasan ransomware Brain Chiper tidak bisa dipulihkan.

Karyawan Membocorkan Rahasia Perusahaan Tidak Dapat Dipidana Karena 4 Hal Ini
Selama ini kita mungkin mengetahu bahwa sebagai karyawan kita wajib menjaga rahasia perusahaan. Karyawan membocorkan rahasia perusahaan dapat dikenai hukuman pidana. Meski demikian terdapat 4 pengecualian..

Perusahaan Telekomunikasi dan 4 Izin yang Harus Dipenuhi Untuk Pendiriannya
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa untuk mendirikan suatu perusahaan telekomunikasi yang menjadi penyelenggara jaringan telekomunikasi dan juga penyelenggara jasa telekomunikasi, diperlukan beberapa hal, mulai dari pendirian badan usaha swasta atau koperasi. Selanjutnya adalah mengajukan perizinan, yaitu meliputi:1. Perizinan berusaha sebagai penyelenggara jaringan telekomunikasi.
2. Izin untuk penyelenggaraan jaringan telekomunikasi.
3. Perizinan berusaha sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi.
4. Izin untuk penyelenggaraan jasa telekomunikasi.
Perizinan tersebut dapat dilakukan melalui OSS yang telah diintegrasikan, sehingga memudahkan pelaku usaha untuk memulai usahanya, termasuk dalam penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi di Indonesia.

20 Soal Administrasi Kependudukan
Sebagai entitas yang tinggal di suatu negara, maka terdapat kewajiban negara untuk melakukan pencatatan. Pemenuhan kewajiban tersebut dilakukan dengan berdasar pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Untuk menguji dan mengasah pengetahuan tentang administrasi kependudukan, Hukumexpert memberikan 20 soal sebagai berikut:

Pengunjung Beri Makan Sampah pada Satwa di Taman Safari, Ini Ancaman Pidananya
Pihak Taman Safari mengutuk dan mengecam keras tindakan pengunjung beri makan sampah pada satwa tersebut. Seperti diketahui, Taman Safari adalah lembaga konservasi yang menjunjung tinggi nilai konservasi dan perlindungan satwa. Taman Safari Bogor juga menyatakan bahwa pihaknya akan mencari pelaku dan akan memberikan sanksi sesuai atruran yang berlaku. Namun sebenarnya bagaimana pengaturan terkait perlindungan satwa yang dikonservasi? Berikut ulasannya.

Komisi Penyiaran Indonesia dan 6 Tugasnya
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah lembaga yang bersifat independen yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran (UU Penyiaran). UU Penyiaran tersebut dibentuk dengan tujuan mengatur segala hal tentang penyiaran di Indonesia. Lahirnya UU Penyiaran lebih dikarenakan tuntutan reformasi termasuk reformasi dalam lingkup dunia penyiaran yang menempatkan publik sebagai pemilik dan pengendali utama ranah penyiaran.

Kepemilikan Saham Silang (Cross Holding) dan Akibat Hukumnya
Menjadi pertanyaan bagaimana jika sengaja dilakukan transaksi atau jual beli yang mengakibatkan adanya kepemilikan saham silang. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka harus kembali kepada konsep transaksi yang tentunya tunduk pada Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sahnya perjanjian.Syarat sah perjanjian terdiri atas kesepakatan, kecakapan, obyek tertentu dan sebab yang tidak dilarang. Sebab yang tidak dilarang tersebut diantaranya tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, ketika terjadi transaksi yang mengakibatkan kepemilikan saham secara silang, maka perjanjian jual beli tersebut menjadi batal demi hukum.Kebatalan suatu perjanjian tentunya tidak dapat terjadi begitu saja, melainkan harus dimohonkan kepada Pengadilan. Oleh karena itu, meski status jual beli saham yang mengakibatkan kepemilikan saham silang adalah batal demi hukum, namun harus tetap dinyatakan oleh putusan pengadilan guna memberikan kepastian hukum.

Asas Asas Peradilan Tata Usaha Negara
Disamping 7 asas asas peradilan tata usaha negara tersebut di atas, asas-asas peradilan yang berlaku yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman juga tetap berlaku dalam peradilan tata usaha negara.

X Izinkan Konten Bermuatan Pornografi, Kominfo Ancam Blokir
Pengaturan mengenai kewenangan Kemenkominfo melakukan tindakan terhadap konten bermuatan pornografi pada sosial media X dapat dilihat teknisnya dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat. Kaitannya dengan pemutusan akses terhadap konten yang dilarang sebenarnya dapat diajukan permohonannya baik oleh masyarakat, kementerian atau lembaga, aparat penegak hukum, dan/atau lembaga peradilan.Secara teknis, jika ditemukan konten yang dilarang dan terhadapnya diajukan permohonan pemutusan akses (take down), maka setelah ditinjau, akan dilakukan peringatan dan perintah kepada PSE lingkup privat agar melakukan take down terhadap konten yang dimaksud.Adapun jika nantinya PSE lingkup privat, misalnya saja X izinkan konten bermuatan pornografi, tidak melakukan perintah tersebut, maka langkah yang diambil oleh Kemenkominfo adalah dengan melakukan pemblokiran terhadap sistem elektroniknya. Hal ini dilakukan dengan cara memerintahkan internet service provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses terhadap sistem elektronik milik X. Dengan demikian, maka pengguna akan secara otomatis tidak dapat mengakses X melalui ISP yang memutus akses menuju sistem elektronik milik X.

Apa itu Sans Prejudice dalam Pasal 7 Huruf a Kode Etik Advokat Indonesia
Mungkin Rekan pernah melihat dokumen yang dibubuhi catatan sans prejudice. Apa itu sans prejudice? Secara harfiah, istilah sans ..
