
Putusan Pidana Kontroversial, 3 Putusan yang Pertimbangannya Buat Heboh
Banyak putusan-putusan pidana kontroversial yang kita dengar, sebagian membuat masyarakat bangga, sebagian harus membuat masyarakat melemparkan kemarahan. Berikut 3 putusan pidana kontroversial dan cukup banyak disorot:

Sanksi Menyerang Warga Sipil Saat Perang, Ada 4
Dalam perang bisa jadi ada pihak yang menyerang warga sipil. Apakah ada aturan yang melarang dan bagaimana sanksi menyerang warga sipil saat perang? Hal tersebut diatur
Rencana Kewajiban Mengasuransikan Kendaraan: Dasar Hukum Asuransi dan Tata Kerja Asuransi
Belum selesai masyarakat membicarakan adanya iuran Tapera, baru-baru ini pemerintah juga mencanangkan rencana kewajiban mengasuransikan kendaraan bermotor. Rencana tersebut akan diterapkan pada tahun 2025. Siapa yang diuntungkan, dan untuk siapa kebijakan tersebut, berikut akan dibahas terkait dasar hukum asuransi dan tata kerja asuransi.

Likuidator Perseroan Terbatas: Berikut 9 Tugas dan 3 Wewenangnya
Pada dasarnya, likuidator perseroan terbatas memiliki kewenangan untuk menjalankan segala tindakan guna menyelesaikan proses likuidasi. Hal tersebut juga termasuk pembagian kekayaan hasil likuidasi kepada para pemegang saham.

Likuidasi Perseroan Terbatas
Dalam hal Perseroan dalam proses pembubaran, maka perseroan tidak dapat melakukan tindakan hukum kecuali untuk proses pembubaran itu sendiri. Tindakan-tindakan tersebut bisa terjadi untuk melakukan pembayaran ataupun penagihan piutang yang dimiliki oleh perusahaan sebelum terselesaikannya pembubaran. Saat proses-proses pembubaran tersebut berlangsung, perseroan masih memiliki identitas sebagai badan hukum, namun nama perseroan harus diikuti dengan kata “dalam likuidasi”.Manakala proses likuidasi atau pembubaran telah selesai, maka likuidator akan melaporkan dalam RUPS atau kurator akan melaporkan kepada hakim pengawas. Setelah pertanggungjawaban diterima baik oleh RUPS atau Hakim Pengawas, maka pembubaran tersebut dapat dinyatakan selesai dan diberitahukan kepada Menteri. Di samping itu, hasil akhir pembubaran tersebut juga akan diumumkan dalam Surat Kabar.Atas pemberitahuan tersebut, Menteri kemudian melakukan pencatatan berakhirnya status badan hukum. Di samping itu, Menteri juga akan melakukan penghapusan nama perseroan.

Obral Gelar Profesor Oleh Universitas, Begini Syarat Pengangkatan Profesor
Melihat hak dan kewajiban Profesor Kehormatan tersebut di atas, jelas bahwasanya salah satu hak Profesor Kehormatan adalah “honorarium” dan kewajibannya adalah “memiliki kinarja dan kontribusi dalam pelaksanaan Tridharma pada perguruan tinggi yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemberian gelar Profesor Kehormatan seyogyanya tidak dapat dilakukan secara sembarangan kepada pihak-pihak tertentu hanya untuk tujuan yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.Di samping itu, pengeritan “luar biasa” atas prestasi dan kompetensi yang menjadi syarat pengangkatan Profesor Kehormatan seharusnya juga diperjelas kembali. Jangan sampai pengertian kata-kata “luar biasa” tersebut membuat disalahartikan oleh beberapa pihak dan menjadikan banyaknya obral gelar profesor di banyak universitas.

Apa itu NDA dan 5 Hal Penting yang Wajib Diatur Dalam NDA
Apa itu NDA? Rekan mungkin pernah mendengar istilah NDA. NDA adalah singkatan dari Non-Disclosure Agreement atau perjanjian larangan pengungkapan

Pendaftaran Webinar Cara Menghindari Sengketa Waris
Permasalahan waris bisa berujung petaka jika tidak dikelola dengan baik. Keluarga yang harmonis tiba-tiba bisa hancur hanya karena…

Poligami dan Aturannya Di Indonesia
Dalam UU Perkawinan tidak ada pengaturan tentang “Poliandri”. Dengan demikian, pada dasarnya “Poligami” diperbolehkan dalam hukum perkawinan di Indonesia namun dengan harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan terlebih dahulu. Poligami pun hanya dapat dilakukan apabila telah terdapat izin dari pengadilan.

PT Kimia Farma Tbk Merugi dan Kedudukannya Sebagai BUMN Serta Akibat Kerugian
Tentu selain menyediakan kebutuhan farmasi yang memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, PT Kimia Farma Tbk selaku pelaku bisnis memiliki orientasi pada keuntungan (profit). Selain daripada mahalnya harga obat sebanding dengan kualitas produk dan proses produksi obat. Dimana secara hukum berdasarkan Pasal 2 UU BUMN termasuk salah satu tujuan pendirian BUMN yaitu untuk mengejar keuntungan. Walaupun demikian, secara prinsip pengelolaan lebih bersifat sosial, meskipun dibenarkan untuk mencari keuntungan.
