
Eksepsi Dalam Hukum Acara Perdata dan Macam-Macamnya
Eksepsi merupakan istilah bagi tangkisan terhadap formalitas gugatan. Eksepsi dalam hukum acara perdata merupakan tangkisan yang ditujukan terhadap hal-hal yang menyangkut syarat-syarat atau formalitas gugatan, yaitu jijka gugatan yang diajukan mengandung cacat atau pelanggaran formil yang mengakibatkan gugatan tidak sah yang karenanya gugatan tidak dapat diterima.[1]Eksepsi diajukan baik oleh Tergugat maupun Turut Tergugat. Pengajuan eksepsi adalah bersamaan dengan jawaban, yaitu setelah agenda pembacaan gugatan.Akibat diterimanya eksepsi adalah gugatan dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard. Adapun gugatan yang dinyatakan tidak dapat diterima dapat diajukan upaya hukum banding atau diajukan lagi dengan gugatan baru.

Siram Air Keras Saat Dilecehkan, Seorang Wanita Terancam Dihukum Pidana 5 Tahun Penjara
Dalam permasalahan yang terjadi dimana DR diduga siram air keras saat dilecehkan yang diduga dilakukan oleh Candra, maka apabila tidak ada pengaduan dari pihak DR atas tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Candra, permasalahan tersebut tidak dapat diproses secara hukum. Dan korban perempuan menjadi pelaku tindak pidana dengan adanya peristiwa penyiraman air keras yang merupakan delik biasa, sehingga bisa diproses pidana tanpa adanya pengaduan dari korban atau pihak terkait lainnya.

Apa itu Konsep Hukum?
Lalu, apa itu konsep hukum? Dalam ilmu hukum, terdapat suatu istilah "konsep hukum." Konsep hukum berbeda dengan asas hukum, teori hukum mau pun norma hukum.

Tindak Pidana Pertambangan: 9 Macam Tindak Pidana Dalam Pertambangan
Terdapat 9 jenis tindak pidana pertambangan yang diatur dalam UU Minerba saat ini. Ini menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan di Indonesia membutuhkan regulasi dan kebijakan yang memadai untuk menjangkau setiap perbuatan-perbuatan pertambangan yang berpotensi merugikan sumber daya alam. Tidak hanya regulasi, dalam hal ini diperlukan juga penegakan hukum yang lebih komprehensif agar 9 jenis tindak pidana tersebut tidak hanya berupa aturan tertulis belaka.

Daftar 54 Peserta Kelas Online “Dasar-Dasar Hukum Pertanahan di Indonesia”
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (selanjutnya disebut “Permen ATR/BPN 18/2019”) yang telah dicabut oleh Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat

Karyawan BUMN Meludahi Orang Berujung Pembebasan Tugas
Disamping itu, berkaitan dengan karyawan BUMN meludahi orang sehingga berujung pembebasan tugas terhadap Arie Febriant tersebut, tidak lain dikarenakan perbuatannya tidak sesuai atau bertentangan dengan hukum dan etika yang berlaku dalam BUMN. Artinya, perbuatan tersebut bertentangan dengan Pasal 95 PP 23/2022 dan nilai-nilai utama yang tertuang dalam SE Menteri BUMN Nomor SE-7/MBU/07/2020. Sebab, dengan dilanggarnya nilai-nilai utama yang terdapat dalam BUMN dan ketentuan perundang-undangan akan berdampak terhadap citra dari BUMN itu sendiri. Oleh karena itu, BUMN memiliki hak untuk memberhentikan atau membebastugaskan karyawannya apabila nilai-nilai tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ditilang Tapi Tidak Bersidang? Berikut 2 Cara Pembayaran Tilang
Dengan demikian, apabila terdapat pertanyaan mengapa ditilang tapi tidak bersidang, maka jelas bahwa tilang terjadi karena adanya pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas tersebut adalah suatu tindak pidana, namun acara pemeriksaannya adalah dengan cara cepat. Pelanggar dapat tidak hadir dalam persidangan atau hadir di kejaksaan tempat pelanggaran terjadi.Lebih lanjut, jika pelanggaran tidak hadir, maka pelanggar dapat menitipkan uang denda kepada bank yang ditunjuk oleh pemerintah baik melalui teller ataupun m-banking dengan nilai maksimal denda yang diatur dalam UU LLAJ. Apabila terdapat kelebihan maka akan dikembalikan. Namun jika pelanggar hadir di kejaksaan, maka pelanggar hanya perlu membayar sesuai dengan putusan denda yang dijatuhkan kepadanya.

Terciprat Genangan Air di Jalan Karena Kendaraan Sebelah Ngebut
Pengendara wajib untuk memperlambat kendaraan saat akan melewati genangan air. Hal tersebut bukan hanya agar pengendara lain tidak terciprat genangan air, melainkan juga untuk keselamatan seluruh pengguna jalan karena bahaya yang ditimbulkan dari cipratan genangan air tersebut.

Hubungan Anak Dengan Ayah Kandung Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 telah memberikan ketentuan tentang hubungan anak dengan ayah kandung, dimana pemaknaan hukum “anak yang dilahirkan di luar perkawinan” yang luas dan berbeda dari maksud Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Akibatnya semua jenis anak yang termasuk dalam ruang lingkup “anak yang dilahirkan di luar perkawinan”, mempunyai kedudukan dan hak yang sama dengan anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah (anak sah).

Hukum Agraria: 8 Asas Hukum Agraria
Hukum Agraria merupakan salah satu hukum yang cukup banyak dilirik namun juga rumit. Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia berkaitan dengan Agraria adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Pokok Pokok Dasar Agraria (selanjutnya disebut “UU 5/1960”) berikut dengan peraturan perundang-undangan lainnya dan peraturan pelaksananya.
