Tim Produksi Film Vina Cirebon Dilaporkan Karena Membuat Kegemparan Publik, Ini Dasar Hukumnya
Sebagai salah satu alat komunikasi massa, tentunya terdapat beberapa hal yang dimaksudkan untuk disampaikan kepada masyarakat. Salah satunya adalah pengawalan penegakan hukum. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa penegakan hukum di Indonesia seakan-akan saat ini lebih banyak bersifat “no viral, no justice”, yang sebenarnya memang sangat mengecewakan. Namun demikian, selama film tersebut tersebut tidak membuat penyidikan terarah sesuai jalannya cerita film, serta tidak merubah penyidikan, maka tindakan dimana tim produksi film vina cirebon dilaporkan, merupakan tindakan yang tidak tepat.
Kewenangan Pengurusan Direksi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Direksi memiliki 2 kewenangan yaitu melakukan pengurusan perseroan dan mewakili perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kewenangan pengurusan direksi harus dilakukan dengan..
Perjanjian Pelatih Asing Untuk Tim Olahraga Indonesia
Perjanjian Pelatih Asing dengan asosiasi olahraga sebenarnya sama dengan kontrak kerja pada umumnya. Namun, dikarenakan suatu otoritas yang dalam hal ini adalah asosiasi olahraga mempekerjakan orang asing untuk melatih, maka berlaku pula ketentuan UU Ketenagakerjaan. Selain itu, tiap Asosiasi olahraga dunia memiliki standar mereka tersendiri yang juga harus disesuaikan dalam pembuatan kontrak kerja tersebut.
Bank Konvensional dan Bank Syariah: 30 Latihan Soal Tentang Perbankan
Beberapa cabang Perbankan di Indonesia diantaranya adalah Bank Konvensional dan Bank Syariah. Berikut soal-soal terkait bank konvensional dan bank syariah yang bisa menambah pengetahuan terkati hukum perbankan.
Kasus Vina Cirebon, Terpidana Diduga Salah Tangkap
penyidik harus berupaya untuk mengungkap bukti-bukti atas peristiwa pembunuhan Kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu dengan metode-metode yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun dalam praktiknya hal tersebut sulit dilakukan. Akan tetapi, sekalipun tersangka tetap memiliki hak asasi yang harus dijunjung dan diperhatikan.
Penagihan Kartu Kredit Jika Debitor Meninggal Dunia
Menurut Pasal 1100 KUH Perdata, apabila seseorang telah bersedia menerima warisan, maka ia diwajibkan dalam hal pembayaran utang, hibah wasiat, dan beban-beban lain, seimbang dengan apa yang diterima masing-masing dari warisan. Dengan demikian, tanggung jawab terhadap penagihan kartu kredit juga diwariskan kepada ahli warisnya (anak/cucu), dan masing-masing ahli waris berkewajiban untuk membayar sesuai dengan bagian yang diterima dalam pewarisan, kecuali jika ahli waris menolak warisan dari pewaris.Adapun, bagi pewaris dan ahli waris yang beragama Islam, maka berlaku ketentuan dalam Pasal 171 huruf e Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa harta warisan adalah harta bawaan ditambah harta bagian dari harta bersama setelah digunakan untuk keperluan pewaris selama sakit sampai meninggal, biaya pengurusan jenazah, pembayaran utang dan pemberian untuk kerabat. Artinya, pemenuhan kewajiban pewaris atas pembayaran utang, yang dalam hal ini adalah tagihan kartu kredit, didahulukan sebelum harta warisan dibagikan kepada para ahli warisnya.
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas Tertutup
Organ Perseroan Terbatas juga harus memperhatikan terkait pengadaan Rapat Umum Pemegang Saham baik Tahunan maupun Luar Biasa. Hal tersebut dikarenakan, tidak jarang suatu Perseroan Terbatas ternyata telah habis jangka waktu jabatan Direksi dan/atau Dewan Komisarisnya, sehingga membuat kekosongan organ.
Wali amanat Berikut Dengan 3 Larangannya
Wali amanat merupakan wakil dari pemegang efek atau surat berharga yang salah satunya dapat berupa obligasi. Lembaga tersebut harus terdaftar pada Bapepam dan memiliki kewajiban kepada pemegang efek serta telah memiliki kontrak dengan Emiten.
Rencana Gaji 13 PNS Dihentikan, Begini Asal Usul Gaji 13 ASN
Sebagaimana telah disampaikan di awal, bahwa rencana gaji 13 PNS dihentikan tersebut hanya berlaku terhadap PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri dalam hal sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain/sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh tempat penugasan.[4] Sehingga tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tersebut tidaklah dihapus melainkan terdapat beberapa kriteria PNS/ASN yang tidak akan mendapatkan pencairan gaji ke-13 sebagaimana dijelaskan di atas.
Organisasi Internasional Sebagai Subyek Hukum Internasional: 2 Alasan Masih Menjadi Perdebatan
Organisasi internasional sebagai subyek hukum internasional seharusnya dapat memiliki hak dan kewajiban. Akan tetapi, konsep organisasi internasional sebagai subyek hukum tersebut rupanya masih menjadi perdebatan.