kelas hukum

Daftar 54 Peserta Kelas Online “Dasar-Dasar Hukum Pertanahan di Indonesia”

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (selanjutnya disebut “Permen ATR/BPN 18/2019”) yang telah dicabut oleh Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat
Karyawan BUMN meludahi orang

Karyawan BUMN Meludahi Orang Berujung Pembebasan Tugas

Disamping itu, berkaitan dengan karyawan BUMN meludahi orang sehingga berujung pembebasan tugas terhadap Arie Febriant tersebut, tidak lain dikarenakan perbuatannya tidak sesuai atau bertentangan dengan hukum dan etika yang berlaku dalam BUMN. Artinya, perbuatan tersebut bertentangan dengan Pasal 95 PP 23/2022 dan nilai-nilai utama yang tertuang dalam SE Menteri BUMN Nomor SE-7/MBU/07/2020. Sebab, dengan dilanggarnya nilai-nilai utama yang terdapat dalam BUMN dan ketentuan perundang-undangan akan berdampak terhadap citra dari BUMN itu sendiri. Oleh karena itu, BUMN memiliki hak untuk memberhentikan atau membebastugaskan karyawannya apabila nilai-nilai tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
ditilang tapi tidak bersidang Photo by Robi Putri J

Ditilang Tapi Tidak Bersidang? Berikut 2 Cara Pembayaran Tilang

Dengan demikian, apabila terdapat pertanyaan mengapa ditilang tapi tidak bersidang, maka jelas bahwa tilang terjadi karena adanya pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas tersebut adalah suatu tindak pidana, namun acara pemeriksaannya adalah dengan cara cepat. Pelanggar dapat tidak hadir dalam persidangan atau hadir di kejaksaan tempat pelanggaran terjadi.Lebih lanjut, jika pelanggaran tidak hadir, maka pelanggar dapat menitipkan uang denda kepada bank yang ditunjuk oleh pemerintah baik melalui teller ataupun m-banking dengan nilai maksimal denda yang diatur dalam UU LLAJ. Apabila terdapat kelebihan maka akan dikembalikan. Namun jika pelanggar hadir di kejaksaan, maka pelanggar hanya perlu membayar sesuai dengan putusan denda yang dijatuhkan kepadanya.
Terciprat Genangan Air photo by freepik.com

Terciprat Genangan Air di Jalan Karena Kendaraan Sebelah Ngebut

Pengendara wajib untuk memperlambat kendaraan saat akan melewati genangan air. Hal tersebut bukan hanya agar pengendara lain tidak terciprat genangan air, melainkan juga untuk keselamatan seluruh pengguna jalan karena bahaya yang ditimbulkan dari cipratan genangan air tersebut.
Hubungan Anak Dengan Ayah Kandung Photo by pexels-akela-photography

Hubungan Anak Dengan Ayah Kandung Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 telah memberikan ketentuan tentang hubungan anak dengan ayah kandung, dimana pemaknaan hukum “anak yang dilahirkan di luar perkawinan” yang luas dan berbeda dari maksud Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Akibatnya semua jenis anak yang termasuk dalam ruang lingkup “anak yang dilahirkan di luar perkawinan”, mempunyai kedudukan dan hak yang sama dengan anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah (anak sah).
hak atas tanah sewa yang dialihkan waris tanah petok pencatatan tanah girik sewa menyewa tanah penjualan tanah milik orang lain wasiat yang melanggar legitime portie penyerobotan lahan Hukum Agraria Photo by Robi Putri J

Hukum Agraria: 8 Asas Hukum Agraria

Hukum Agraria merupakan salah satu hukum yang cukup banyak dilirik namun juga rumit. Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia berkaitan dengan Agraria adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Pokok Pokok Dasar Agraria (selanjutnya disebut “UU 5/1960”) berikut dengan peraturan perundang-undangan lainnya dan peraturan pelaksananya.
Dugaan Plagiat

Dugaan Plagiat Dalam Karya Ilmiah Dekan Unas Kumba dan Ancaman Hukumannya

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Kumba Digdowiseso, diduga melakukan plagiarisme berat dalam publikasi ilmiah yang terbit di Journal of Social Science (JSS) pada 2024. Dugaan plagiat itu muncul setelah sejumlah dosen di Universitas Malaysia Terengganu (UMT) menyampaikannya dalam publikasi di Retraction Watch. Dalam artikel tersebut tercatat bahwa Kumba telah mempublikasikan 160 artikel ilmiah dalam kurun 2024 secara seorang diri. Kumba juga menyebut nama dosen-dosen dari UMT dalam sitasi yang terindeks di daftar pencarian Google Scholar.[1]
Cara Membuat Surat Keterangan Ahli Waris di Kelurahan

Cara Membuat Surat Keterangan Ahli Waris di Kelurahan dan 8 Dokumen yang Harus Disiapkan

Surat keterangan ahli waris merupakan dokumen yang sangat krusial untuk mengurus pembagian waris. Begini cara membuat surat keterangan ahli waris di Kelurahan
perubahan status nama dalam akta kelahiran penggantian nama ibu kandung mencoret keterangan dalam kk identitas anak angkat dalam kk kartu keluarga baru ibu masih dalam pernikahan akta lahir anak di luar nikah nama ibu kandung dalam kartu keluarga status dalam kartu keluarga Bukti Surat Dalam Sidang Perdata Penghapusan Nama Ayah Kandung di Akta Kelahiran Pic by Google

Bukti Surat Dalam Sidang Perdata dan 3 Hal yang Harus Diperhatian Dalam Pengajuannya

Dikarenakan Pasal 1888 KUH Perdata tersebut menyebutkan bahwa kekuatan pembuktian terletak pada asli surat, maka bukti surat dalam sidang perdata harus menunjukkan asli surat atau dokumen aslinya kepada Pengadilan (Hakim/Majelis Hakim). Oleh karena itu, dalam pembuktian surat, Penggugat maupun Tergugat harus membawa dokumen asli berikut dengan copy-nya yang telah di nazegelen. Apabila copy tersebut telah cocok dengan aslinya, maka bukti tersebut akan diterima dan dijadikan pertimbangan oleh Hakim/Majelis Hakim.
Asas Non Retroaktif Photo by Pexels

Asas Non Retroaktif Atau Undang-Undang Tidak Dapat Berlaku Surut

Selain pengecualian terkait ancaman hukuman, pengecualian pemberlakuan asas non retroaktif juga dapat ditemukan dalam Pasal 46 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak PIdana Terorisme (selanjutnya disebut “Perpu Terorisme”) yang telah ditetapkan sebagai Undang-Undang melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002. Ketentuan Pasal 46 Perpu Terorisme mengatur:“Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini dapat diperlakukan surut untuk tindakan hukum bagi kasus tertentu sebelum mulai berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini, yang penerapannya ditetapkan dengan Undang-undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tersendiri.”Dengan demikian, terdapat ketentuan-ketentuan yang juga mengecualikan asas non-retroaktif demi tercapainya kemanfaatan hukum.
1 2 3 4