Dugaan Plagiat Dalam Karya Ilmiah Dekan Unas Kumba dan Ancaman Hukumannya

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Kumba Digdowiseso, diduga melakukan plagiarisme berat dalam publikasi ilmiah yang terbit di Journal of Social Science (JSS) pada 2024. Dugaan plagiat itu muncul setelah sejumlah dosen di Universitas Malaysia Terengganu (UMT) menyampaikannya dalam publikasi di Retraction Watch. Dalam artikel tersebut tercatat bahwa Kumba telah mempublikasikan 160 artikel ilmiah dalam kurun 2024 secara seorang diri. Kumba juga menyebut nama dosen-dosen dari UMT dalam sitasi yang terindeks di daftar pencarian Google Scholar.[1]