
Pria Terduga Pencabul Anak di Aceh Terancam Penjara 200 Bulan: Hukum Khusus yang Berlaku di Aceh
Pria terduga pencabul anak di Aceh dalam kasus di atas tidak lagi terkena hukum pidana yang berlaku umum di Indonesia yaitu KUHP dan/atau undang-undang lainnya, melainkan peraturan daerah yang telah ditetapkan dan berlaku di Provinsi Aceh. Hal tersebut sebagai akibat keistimewaan yang diberikan oleh negara kepada Aceh untuk menggunakan hukum Islam.

Tindak Pidana Pornografi dan Pasal-Pasal yang Mengaturnya
Terdapat penjelasan lebih lanjut dari Pasal 407 Ayat (1) UU KUHP yang menyatakan bahwa penafsiran pengertian pomografi disesuaikan dengan standar yang berlaku pada masyarakat dalam waktu dan tempat tertentu contemporary ommunity standard. Artinya tidak menutup kemungkinan definisi yang berkembang di masyarakat terkait tindak pidana pornografi dapat diberlakukan sehingga dapat memunculkan pemaknaan yang luas terhadap tindak pidana pornografi. Hal tersebut imbas dari masuknya aturan-aturan tertentu yang hidup di masyarakat dalam UU KUHP.

Resensi Buku Hukum Kontrak (Buku Kesatu) oleh Dr. Munir Fuady, S.H., M.H., LL.M.
Buku yang cukup banyak dan dalam membahas tentang hukum kontrak tersebut cukup dapat membantu para akademisi maupun praktisi dalam memahami hukum kontrak itu sendiri. Bahkan contoh beberapa kontrak dalam akhir buku dapat menjadi rujukan bagi masyarakat umumnya dalam membuat sebuah kontrak ketika akan menjalankan bisnis.

Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Hak Asasi Manusia
Pada dasarnya memperoleh informasi merupakan suatu hak asasi yang dimiliki oleh setiap orang. Lebih khusus lagi, informasi oleh badan publik, BUMN/D, partai politik dan organisasi non pemerintah yang memperoleh dana dari pemerintahan merupakan suatu hal yang wajib untuk dibuka, mengingat dana pemerintah merupakan dana yang diperoleh dari pajak-pajak yang dibayarkan oleh rakyat, sehingga rakyat pun harus mengetahui peruntukan setiap uang yang mereka keluarkan apakah digunakan untuk kesejahteraan dan masa depan negara atau disalahgunakan untuk hal yang akan merugikan masyarakat sebagai pembayar pajak. Meski demikian, adanya ketentuan tentang keterbukaan informasi publik sebagai hak asasi manusia tidak menjadikan seluruh informasi harus dibuka kepada publik, sebab sebagian informasi memiliki kepentingan yang membuatnya harus dirahasiakan untuk kepentingan negara seperti informasi tentang pertahanan dan keamanan negara.

Yurisprudensi Perceraian Putusan Mahkamah Agung Nomor 534 K/Pdt/1996 Tanggal 18 Juni 1996
Alasan perceraian yang seringkali digunakan oleh para pihak untuk memutus hubungan perkawinannya adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus. Yursiprudensi tersebut merupakan salah satu landasan hukum yang mengatur perceraian. Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak.

Perjanjian Pranikah Mengatur Larangan Selingkuh, Bolehkah?
Belakangan ini ramai dibicarakan mengenai perjanjian pranikah atau secara hukum dikenal sebagai perjanjian kawin. Terutama dengan maraknya kasus perselingkuhan yang viral sehingga terdapat beberapa konten yang menyarankan untuk membuat perjanjian pranikah atau perjanjian kawin yang mengatur apabila pasangan selingkuh maka akan dikenai sanksi sesuai kesepakatan para pihak. Apakah hal tersebut diperbolehkan?

Rahasia Pertahanan Negara Dipertanyakan Dalam Debat Capres, Hukum Kerahasiaan Pertahanan Negara
Dilihat dari ketentuan Pasal 17 UU KIP, data pertahanan sangat penting bagi suatu negara sehingga apabila diketahui secara umum dapat mengancam kestabilan negara. Dengan demikian tindakan salah satu Calon Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengungkapkan data-data informasi pertahanan pada forum debat calon Presiden karena merupakan rahasia pertahanan negara sudah tepat. Sebab apabila tersebut diungkap pada forum tersebut dan diketahui publik, maka hal tersebut dapat dikenakan ancaman hukuman pidana pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 54 Ayat (2) UU KIP.

Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli, Apa Artinya?
Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli terdiri atas tahap pemasaran dan PPJB. Perbedaannya adalah pada persyaratan yaitu..

Hibah dan Tata Cara Pelaksanaannya
Pasal 1690 KUHPer mengatur bahwa dalam situasi kedua yang disebutkan oleh Pasal 1688 KUHPer, properti yang telah dihibahkan tidak dapat diganggu gugat jika telah dipindahtangankan, dihipotekkan, atau dikenakan hak kepemilikan lain oleh penerima hibah. Namun, gugatan untuk membatalkan hibah harus diajukan di Pengadilan sesuai dengan Pasal 616 KUHPer. Semua tindakan pemindahan, pengenaan hipotek, atau hak kepemilikan lain yang dilakukan oleh penerima hibah setelah pendaftaran gugatan tersebut akan dinyatakan batal jika gugatan tersebut akhirnya dimenangkan.[8]

Perubahan UU ITE dan Perbandingan Terkait Pasal 27 UU ITE
Apakah perubahan UU ITE tersebut secara keseluruhan menguntungkan atau merugikan penegakan hukum, jawabannya tidaklah hitam atau putih. Revisi UU ITE mencerminkan upaya untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, memberikan perlindungan lebih baik terhadap individu, namun juga dapat menimbulkan potensi pembatasan kebebasan berekspresi. Implementasi yang tepat dan keseimbangan antara perlindungan individu dan kebebasan berbicara tetap menjadi titik penting dalam menjaga harmoni antara regulasi hukum dan kebutuhan masyarakat di era digital.