
Daftar Peserta Kelas Online Gratis “Cara Membuat Somasi”
Somasi atau surat teguran dapat dilakukan oleh setiap orang ataupun suatu badan hukum, bisa pula dilakukan secara mandiri ataupun diwakili oleh kuasa hukum. Namun apabila Rekan ingin membuat surat somasi secara mandiri, Rekan harus memahami beberapa substansi yang perlu diperhatikan dalam membuat somasi. Untuk itu Tim Hukumexpert dengan Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., CCD sebagai ketua pelaksana, menyelenggarakan kelas online gratis yang bertema "Cara Membuat Somasi" bersama Rizky Pratama Jawahir, S.H selaku Paralegal pada Kantor Hukum MRP.

Tindak Pidana Marking the Close
Pengertian pasar modal menurut Pasal 1 angka 13 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (selanjutnya disingkat…

Pemkot Jambi Laporkan Siswa Karena Pencemaran Nama Baik
Berkaitan dengan apakah tindakan yang dilakukan oleh Syarifah dalam mengkritik pemerintah dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencemaran nama baik dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE adalah tidak tepat. Sebab, apabila terdapat seseorang yang sedang berkomentar terhadap kebijakan publik dengan tidak membicarakan hal yang terkait ranah privasi/pribadi, maka hal tersebut merupakan kritikan terhadap kebijakan publik tersebut dan sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai pelaku pencemaran nama baik.
Permohonan Ex Parte Dalam Hukum Acara Perdata
Dalam permohonan penetapan, yang terlibat dalam permohonan hanya satu pihak. Pihak inilah yang disebut pemohon yang bersifat ex-parte, sedangkan yang hadir dan tampil dalam pemeriksaan persidangan hanyalah pemohon atau kuasanya. Dilihat dari sifatnya, permohonan ex parte hanya mendengar keterangan pemohon atau kuasanya sehubungan dengan permohonan, memeriksa bukti surat atau saksi yang diajukan oleh pemohon dan tidak ada tahap replik duplik dan kesimpulan sebagaimana layaknya tahap-tahap yang dilakukan dalam hukum acara perdata (perkara gugatan atau gugatan contentiosa).

Praktik Jual Beli Rekening Sebagai Modus Tindak Pidana Pencucian Uang
Jual beli rekening bank dikategorikan sebagai tindak pidana manakala terjadi pemindahtanganan atas rekening bank yang awalnya berada dalam kuasa pemilik rekening bank beralih ke kuasa pembeli rekening bank. Setelah rekening tersebut dijual, maka rekening tersebut berpindah tangan ke pihak yang membayar atau dapat disebut sebagai pembeli rekening, sehingga pembeli rekening dapat menggunakan rekening tersebut untuk bertransaksi dengan rekening yang bukan atas namanya. Meski demikian, beberapa ketentuan dalam UU TPPU belum dapat mengakomodir praktik jual beli rekening.

Menyiram Kotoran di Halaman Tetangga Berujung Penjara
Beberapa waktu lalu, beredar rekaman video CCTV yang menunjukkan seorang Ibu-ibu memakai daster menyiram kotoran ke rumah tetangganya.…

Webinar dan Pelatihan Membuat Kontrak
Kontrak dapat dikatakan sebagai alat bukti tertulis di antara para pihak yang membuat suatu kesepakatan kerja atau bisnis.…
Pemotongan Gaji/Upah Pekerja
Pemotongan gaji/upah pekerja tidak menutup kemungkinan terjadi dalam ketenagakerjaan. Pada masa pandemi tahun 2020 sampai dengan tahun 2022,…

Akibat Pekerja Bolos
Dalam suatu perusahaan tidak jarang terdapat pekerja-pekerja yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, salah satunya adalah pekerja bolos. Bolos yang dimaksud…

Perizinan Perusahaan Pengangkutan Barang Lewat Jalur Darat
Angkutan berdasarkan Pasal 1 Angka 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (selanjutnya…
