Daftar Peserta Kelas Online Gratis “Cara Membuat Somasi”

Somasi atau surat teguran dapat dilakukan oleh setiap orang ataupun suatu badan hukum, bisa pula dilakukan secara mandiri ataupun diwakili oleh kuasa hukum. Namun apabila Rekan ingin membuat surat somasi secara mandiri, Rekan harus memahami beberapa substansi yang perlu diperhatikan dalam membuat somasi. Untuk itu Tim Hukumexpert dengan Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., CCD sebagai ketua pelaksana, menyelenggarakan kelas online gratis yang bertema “Cara Membuat Somasi” bersama Rizky Pratama Jawahir, S.H selaku Paralegal pada Kantor Hukum MRP.