Daftar Peserta Kelas Online “Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT (Part 2)
RUPS
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS adalah organ perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada dewan komisaris atau direksi dalam batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Diundang oleh Direksi atau Dewan Komisaris;
- Diberitahukan kepada pemegang saham paling lambat 30 hari sebelum tanggal RUPS
- Peserta RUPS terdiri dari pemegang saham yang sah
- Keputusan RUPS diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat
- Dalam hal tidak diperoleh musyawarah untuk mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
Rapat Umum Pemegang Saham juga menjadi platform di mana pemegang saham dapat mengajukan pertanyaan, memberikan masukan, dan memberikan persetujuan terhadap keputusan penting perusahaan.
Dalam kesempatan kali ini Tim hukumexpert bersama dengan Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., C.C.D selaku ketua pelaksana dan Founder of Hukumexpert.com telah berhasil menyelenggarakan kelas online gratis yang bertema “Rapat Umum Pemegang Saham PT (Part 2)” yang disampaikan oleh pemateri kita yakni, ibu Robi Putri Jayanti, S.H., M.H., CTL., CLA selaku Advokat Surabaya pada tanggal 27 Juli 2024. Kelas Online ini merupakan kelanjutan dari kelas online sebelumnya bertema “Rapat Umum Pemegang Saham PT (RUPS PT)”
Baca juga:
Penjualan Saham Perusahaan Terbuka
Bolehkah Pemegang Saham Lebih dari 1 Orang?
Tonton juga:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Daftar Peserta Kelas RUPS PT Part 2
Berikut adalah beberapa daftar peserta yang mengikuti kelas online pada tanggal 18 Mei 2024 (yang mengisi absensi):
No | Nama Lengkap | Asal Instansi |
1 | Dicky Supermadi, S.H., M.H. | Law Firm Supriyadi & Partners |
2 | Lastario Hutomo | Fakultas Ilmu Hukum – Universitas Terbuka |
3 | Handika Nurrahman, S.H. | Kantor Hukum |
4 | Lindu Aji Gifty Amrullah | Universitas Mulawarman |
5 | Selvi Nursela | Universitas Nusa Putra |
6 | Muchamad Rizky Caesar | Universitas Brawijaya |
7 | Rifki Pawas | Universitas Esa Unggul |
8 | Ridho Sa’dillah Ahmad, S.H., M.H. | Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman |
9 | Ridwan | PT Rahayu Perdana Trans |
10 | Dispi | Universitas Jakarta |
11 | Maruli Monang Sianturi | Kelas SSR 305 Hukum Unkris |
12 | Suryani Ling | Universitas Internasional Batam |
13 | Christian D Marentek SH. CFAS | LBH Peradi Pajak Nusantara |
14 | Trifosa Sellya Indadanila SH., MM | PT Artisan Wahyu |
15 | Rizal Hidayat | Universitas Bina Bangsa |
16 | Ibnu Wardana | Kantor Notaris |
17 | Irhas Novianti Yasma’un, S.H. | PT DSD |
18 | Ginanjar | Universitas Bung Karno |
19 | Julia Anggun Widiani | Universitas Indonesia Maju |
20 | Dani Indrawan | PT. Dika Inovasi Karsa Ananta |
21 | Raymond Driesoelistijo | Universitas Semarang |
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaanhukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.