Daftar Peserta Kelas Online “Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT (Part 2)

RUPS

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS adalah organ perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada dewan komisaris atau direksi dalam batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  • Diundang oleh Direksi atau Dewan Komisaris;
  • Diberitahukan kepada pemegang saham paling lambat 30 hari sebelum tanggal RUPS
  • Peserta RUPS terdiri dari pemegang saham yang sah
  • Keputusan RUPS diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat
  • Dalam hal tidak diperoleh musyawarah untuk mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.

Rapat Umum Pemegang Saham juga menjadi platform di mana pemegang saham dapat mengajukan pertanyaan, memberikan masukan, dan memberikan persetujuan terhadap keputusan penting perusahaan.

Dalam kesempatan kali ini Tim hukumexpert bersama dengan Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., C.C.D selaku ketua pelaksana dan Founder of Hukumexpert.com telah berhasil menyelenggarakan kelas online gratis yang bertema “Rapat Umum Pemegang Saham PT (Part 2)” yang disampaikan oleh pemateri kita yakni, ibu Robi Putri Jayanti, S.H., M.H., CTL., CLA selaku Advokat Surabaya pada tanggal 27 Juli 2024. Kelas Online ini merupakan kelanjutan dari kelas online sebelumnya bertema “Rapat Umum Pemegang Saham PT (RUPS PT)

Baca juga:

Penjualan Saham Perusahaan Terbuka

Bolehkah Pemegang Saham Lebih dari 1 Orang?

Tonton juga:

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

KUH Perdata 

Daftar Peserta Kelas RUPS PT Part 2

Berikut adalah beberapa daftar peserta yang mengikuti kelas online pada tanggal 18 Mei 2024 (yang mengisi absensi):

NoNama LengkapAsal Instansi
1Dicky Supermadi, S.H., M.H.Law Firm Supriyadi & Partners
2Lastario HutomoFakultas Ilmu Hukum – Universitas Terbuka
3Handika Nurrahman, S.H.Kantor Hukum
4Lindu Aji Gifty AmrullahUniversitas Mulawarman
5Selvi NurselaUniversitas Nusa Putra
6Muchamad Rizky CaesarUniversitas Brawijaya
7Rifki PawasUniversitas Esa Unggul
8Ridho Sa’dillah Ahmad, S.H., M.H.Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman
9RidwanPT Rahayu Perdana Trans
10DispiUniversitas Jakarta
11Maruli Monang SianturiKelas SSR 305 Hukum Unkris
12Suryani LingUniversitas Internasional Batam
13Christian D Marentek SH. CFASLBH Peradi Pajak Nusantara
14Trifosa Sellya Indadanila SH., MMPT Artisan Wahyu
15Rizal HidayatUniversitas Bina Bangsa
16Ibnu WardanaKantor Notaris
17Irhas Novianti Yasma’un, S.H.PT DSD
18GinanjarUniversitas Bung Karno
19Julia Anggun WidianiUniversitas Indonesia Maju
20Dani IndrawanPT. Dika Inovasi Karsa Ananta
21Raymond DriesoelistijoUniversitas Semarang

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan

hukum expert

Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.