Daftar Peserta Kelas Online “Rapat Umum Pemegang Saham PT (RUPS PT)”
RUPS
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS adalah organ perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada dewan komisaris atau direksi dalam batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Diundang oleh Direksi atau Dewan Komisaris;
- Diberitahukan kepada pemegang saham paling lambat 30 hari sebelum tanggal RUPS
- Peserta RUPS terdiri dari pemegang saham yang sah
- Keputusan RUPS diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat
- Dalam hal tidak diperoleh musyawarah untuk mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
Rapat Umum Pemegang Saham juga menjadi platform di mana pemegang saham dapat mengajukan pertanyaan, memberikan masukan, dan memberikan persetujuan terhadap keputusan penting perusahaan.
Dalam kesempatan kali ini Tim hukumexpert bersama dengan Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., C.C.D selaku ketua pelaksana dan Founder of Hukumexpert.com telah berhasil menyelenggarakan kelas online gratis yang bertema “Rapat Umum Pemegang Saham PT (RUPS PT)” yang disampaikan oleh pemateri kita yakni, ibu Robi Putri Jayanti, S.H., M.H., CTL., CLA selaku Advokat Surabaya.
Baca juga:
Penjualan Saham Perusahaan Terbuka
Bolehkah Pemegang Saham Lebih dari 1 Orang?
Tonton juga:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Daftar Peserta Kelas RUPS PT
Berikut adalah beberapa daftar peserta yang mengikuti kelas online pada tanggal 18 Mei 2024 (yang mengisi absensi):
No | Nama Lengkap | Asal Instansi |
1 | Muhammad Rizky Caesar | Universitas Brawijaya |
2 | Firdaus Pardede, S.H | Ginting Marbun & Partners |
3 | Danadyaksa Putra, S.H | Fakultas Hukum UNS |
4 | Tony Hendrico Hutagalung | Universitas Sumatera Utara |
5 | Mahardhika Harilinawan | Kantor Jasa Penilai Publik Hari Utomo dan Rekan |
6 | Lilis Herawati, S.NSP., C.MSP., C.FLS | Kantor Hukum Nenggala Alugoro Cab Jombang |
7 | Asri Ayu | Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur |
8 | Nur Hafshah | Universitas Internasional Batam |
9 | Handika Nurrahman, S.H | Kantor Hukum |
10 | Joshua Siahaan | Mahasiswa |
11 | Sandi Prisma Putra, S.H., M.H., CLA., ACIArb | Prisma Putra & Partners |
12 | Ahmad Muhajir | Kementerian Desa TPP OKU (Paralegal) |
13 | Sri Karyani, S.H., M.Kn., C.Med | Advokat dan Mediator |
14 | Akhmad Andrian Kurniasani, S.H | Agus Susanto, S.H & rekan |
15 | Qoidatul Maulida Ulfa | Universitas Ngadi Waluyo |
16 | Dewi Robiyanti | UPMI Medan |
17 | Hadi Winanto | Kementrian LHK |
18 | Gala Okto Rosdiantoro | Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma |
19 | Meronita Lamria |
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim PertanyaanCowok Obsesi Kepada Seorang Cewek Hingga Meneror, Ini 2...
Pendaftaran Pelatihan Pembuatan Kontrak 2024
hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.