
Klaim 15 Triliun Oleh Eks Pengacara Bharada E
Berdasarkan ketentuan Pasal 56 KUHAP, bagi setiap Penasehat Hukum dalam memberikan bantuan hukumnya dilakukan secara cuma-cuma atau tanpa pungutan biaya. Hal ini berhubungan dengan tanggung jawab moral yang dimiliki oleh Advokat dan dalam kedudukannya sebagai salah satu pilar atau penyangga dari pelaksanaan sistem peradilan yang adil dan berimbang (fair trial). Advokat memiliki peran bukan hanya sebagai pembela konstitusi namun juga sebagai pembela hak asasi manusia. Oleh karena itu, advokat memiliki fungsi sosial, salah satunya adalah memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi oleh undang-undang.

Bharada E menawarkan diri sebagai Justice Collaborator
Justice Collaborator (JC) adalah kondisi dimana pelaku atau tersangka dalam suatu tindak pidana melakukan kerja sama dengan aparat hukum untuk membongkar kasus tersebut. Aturan terkait JC dapat ditemukan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU Perlindungan Saksi). Dalam Pasal 10 ayat 2 UU Perlindungan Saksi menyebutkan:“Seorang saksi yang juga tersangka dalam kasus yang sama tidak dapat dibebaskan dari tuntutan pidana apabila ia ternyata terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, tetapi kesaksiannya dapat meringankan pidana yang akan dijatuhkan terhadapnya,”

Ganja Medis Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Beberapa waktu lalu Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan terkait permohonan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dengan register nomor…

Pemalsuan Tanda Tangan di Mahkamah Kontitusi (MK)
Pemalsuan tanda tangan tersebut dilakukan oleh enam orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung yang sekaligus juga merupakan pemohon Judicial Review terhadap UU IKN. Tindakan yang dilakukan oleh keenam orang mahasiswa tersebut adalah melakukan pemalsuan tanda tangan digital dalam sidang Judicial Review MK. Kemudian MK meminta agar para mahasiswa tersebut mencabut gugatan tersebut

Penembakan Brigadir J dan Otopsi Dalam Tindak Pidana
Publik sedang digegerkan dengan berita penembakan terhadap Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah Kadiv Propam…

Ganti rugi atas Pasal 77 dan Pasal 195 KUHAP
Dalam suatu tindakan baik pidana ataupun perdata terdapat dua pihak yakni pelaku dan korban. Dalam tindak pidana, korban…
Pidana Gratifikasi, Penyuap dan Tersuap
Awalnya gratifikasi merupakan pemberian yang biasa diberikan dan diterima masyarakat, namun kemudian berkembang menjadi suatu tindakan memberi dan…

Aksi Cepat Tanggap (ACT), Dugaan Penyelewengan
Kasus yang menimpa mantan presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana sosial dan…

Syarat Kepangkatan Sebagai Penyidik
Konsep negara hukum sudah melekat dalam pelaksaan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang dipertegas dalam ketentuan pasal…

Love Scamming: Modus Penipuan yang Dapat Merugikan Milyaran Rupiah
Tanggal 16 Juni 2022, dua orang ditangkap oleh Polda Metro Jaya dikarenakan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana…
