
Pelatih Shin Tae Yong Dipecat PSSi Setelah Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Bagaimana Hukum Kontrak Mengaturnya?
Tahun 2025 baru dimulai, namun penggemar sepak bola Indonesia telah dibuat terbelalak oleh PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) dengan pemecatan Pelatih Timnas asal Korea Selatan yaitu Shin Tae Yong. Baru semester akhir tahun lalu Indonesia dibuat bersorak dan melihat potensi besar karena performa timnas dalam seleksi piala dunia bersama Pelatih Shin Tae Yong, namun kini harus dibuat was-was dengan pelatih baru.

Fitnes Superstar Ditutup, Bagaimana Nasib Member yang Sudah Membayar?
Terhadap Debitor yang mengalami pailit, maka pihak-pihak yang memiliki tagihan terhadap debitor tersebut dapat mendaftarkan utangnya dalam waktu yang telah ditentukan oleh Kurator. Begitu pula dengan permasalahan Fitnes Superstar ditutup, yang ketika nantinya Fitnes Superstar dinyatakan pailit, maka para member dapat mendaftarkan diri sebagai kreditor.

Apa itu Asas Konsensualisme Dalam Perjanjian?
Apa itu asas konsensualisme? Asas konsensualisme yaitu bahwa dalam perjanjian terdapat kehendak para pihak untuk..

Apa itu NDA dan 5 Hal Penting yang Wajib Diatur Dalam NDA
Apa itu NDA? Rekan mungkin pernah mendengar istilah NDA. NDA adalah singkatan dari Non-Disclosure Agreement atau perjanjian larangan pengungkapan

Pendaftaran Webinar Cara Menghindari Sengketa Waris
Permasalahan waris bisa berujung petaka jika tidak dikelola dengan baik. Keluarga yang harmonis tiba-tiba bisa hancur hanya karena…

Perjanjian Pelatih Asing Untuk Tim Olahraga Indonesia
Perjanjian Pelatih Asing dengan asosiasi olahraga sebenarnya sama dengan kontrak kerja pada umumnya. Namun, dikarenakan suatu otoritas yang dalam hal ini adalah asosiasi olahraga mempekerjakan orang asing untuk melatih, maka berlaku pula ketentuan UU Ketenagakerjaan. Selain itu, tiap Asosiasi olahraga dunia memiliki standar mereka tersendiri yang juga harus disesuaikan dalam pembuatan kontrak kerja tersebut.

Transaksi Jual Beli Online Oleh Anak; Keabsahan dan 2 Akibat Hukumnya
Dengan demikian, transaksi jual beli online oleh anak adalah tidak sah dan dapat dibatalkan. Artinya, ketika perjanjian tersebut belum diajukan pembatalan, maka perjanjian tersebut tetap mengikat bagi para pihak.Dalam dunia online saat ini, sering kita melihat adanya pengisian identitas bagi pengguna beberapa aplikasi, bahkan pembuatan e-mail pun memberikan batas umur penggunanya. Hal tersebut tentunya cukup memberitahukan kepada orangtua untuk selalu mengawasi anak dalam melakukan penjelajahan online termasuk menghindari adanya transaksi jual beli online oleh anak, agar tidak merugikan pihak manapun.

Perjanjian Pranikah Mengatur Larangan Selingkuh, Bolehkah?
Belakangan ini ramai dibicarakan mengenai perjanjian pranikah atau secara hukum dikenal sebagai perjanjian kawin. Terutama dengan maraknya kasus perselingkuhan yang viral sehingga terdapat beberapa konten yang menyarankan untuk membuat perjanjian pranikah atau perjanjian kawin yang mengatur apabila pasangan selingkuh maka akan dikenai sanksi sesuai kesepakatan para pihak. Apakah hal tersebut diperbolehkan?

Pacuan Kuda Joki Cilik Diselenggarakan Tanpa Izin Polisi, dan Resiko Hukum Tidak Memiliki Izin Keramaian
Apabila pacuan kuda joki cilik diselenggarakan tanpa izin polisi, maka tidak hanya terancam dibubarkan, tindakan tersebut juga dapat diduga sebagai tindak pidana ringan.

Maba UIN Surakarta Dipaksa Registrasi Pinjol, Bisakah Dibatalkan?
Kasus pemaksaan registrasi pinjaman online terhadap sejumlah mahasiswa baru di UIN Surakarta masih dalam tahap pendaftaran atau belum terdapat perjanjian pinjam-meminjam. Meskipun masih dalam tahap registrasi, akan tetapi hal tersebut sudah merupakan hal yang dilarang dalam Pasal 236 ayat (4) huruf f UU PPSK. Hal ini dikarenakan pihak aplikasi tersebut dalam melakukan penawaran atau layanan produk hanya berdasarkan komunikasi pribadi tanpa adanya persetujuan dari konsumen. Adanya pemaksaan pendaftaran atau registrasi aplikasi pinjaman online dengan dalih kerja sama sponsorship pada dasarnya dapat dikatakan sebagai bentuk penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden).