Maba UIN Surakarta Dipaksa Registrasi Pinjol, Bisakah Dibatalkan?
Kasus pemaksaan registrasi pinjaman online terhadap sejumlah mahasiswa baru di UIN Surakarta masih dalam tahap pendaftaran atau belum terdapat perjanjian pinjam-meminjam. Meskipun masih dalam tahap registrasi, akan tetapi hal tersebut sudah merupakan hal yang dilarang dalam Pasal 236 ayat (4) huruf f UU PPSK. Hal ini dikarenakan pihak aplikasi tersebut dalam melakukan penawaran atau layanan produk hanya berdasarkan komunikasi pribadi tanpa adanya persetujuan dari konsumen. Adanya pemaksaan pendaftaran atau registrasi aplikasi pinjaman online dengan dalih kerja sama sponsorship pada dasarnya dapat dikatakan sebagai bentuk penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden).