upaya hukum peninjauan kembali Photo by aaron-burden

Soal Latihan Ujian Profesi Advokat

Artikel sebelumnya, telah kami berikan soal Latihan Ujian Profesi Advokat  part 2. Berikut kami berikan soal latihan UPA part 3
Tenaga Kerja Migran Indonesia by Pexels

NIB Berdasar PP Nomor 5 Tahun 2021

Sebelumnya, Hukumexpert telah menerbitkan artikel berjudul “Apa itu Nomor Ijin Berusaha (NIB) dan Tata Cara Pengurusannya”, yang terbit…
Rupiah tertekan oleh dollar Tunjangan Hari Raya Putusan Pidana Tentang Pembayaran Ganti Rugi

Unsur-unsur Tindak Pidana Pencucian Uang

Pencucian uang merupakan salah satu kejahatan yang sistematis dan memiliki dampak bagi perekonomian suatu negara. Pencucian uang selalu…

Pindah KK Demi Sekolah Favorit

Pindah KK Demi Sekolah Favorit dengan Modus menumpang Kartu Keluarga (KK) atau “famili lain” untuk menyiasati Penerimaan Peserta…
1 ton milk bun thailand dimusnahkan Photo by canva

Penyidikan Tindak Pidana HKI

Penanganan tindak pidana di bidang HKI saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Kekayaan Intelektual (Permenkumham 1/2023). Pembentukan Permenkumham 1/2023 adalah sebagai dasar hukum bagi pejabat penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang kekayaan intelektual dalam melakukan penyidikan tindak pidana di bidang kekayaan inteIektual. Selain itu, dengan adanya aturan tersebut, proses penanganan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual dapat memberikan manfaat yang besar dan optimal dalam upaya peningkatan pelindungan terhadap kekayaan intelektual.

Hak Koreksi Pers

Meskipun Pers dilindungi oleh UU Pers, tetapi penyampaian informasi kepada publik memiliki batasan yang diatur UU Pers apabila terjadi kekeliruan atas informasi yang diberitakan. Batasan tersebut dapat dilihat dari kewajiban Pers untuk melayani hak koreksi. Ini merupakan sarana kontrol, dimana masyarakat tetap diberikan hak koreksi agar tidak terjadi penyampaian informasi yang merugikan pihak tertentu. Kewajiban Koreksi adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersangkutan.
Photo by istock on Pexels

Baliho Caleg Dipasang Sebelum Masa Kampanye

Setiap peserta pemilu atau partai politik yang telah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu dilarang melakukan Kampanye sebelum dimulainya masa Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) sebagaimana hal ini dinyatakan dalam Pasal 25 Ayat (1) PKPU 33/2018. Berkaitan dengan kasus istri Walikota Depok, pemasangan baliho yang berisi muatan kampanye dapat diduga bertentangan dengan ketentuan Pasal 24 Ayat (1) dan (2) PKPU 33/2018 tersebut. Hal ini dikarenakan KPU belum mengeluarkan penetapan Daftar Calon Tetap baik bakal calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden.
Eksekusi Putusan

Penahanan dan Pidana Penjara

Penahanan dan pidana penjara adalah dua hal yang berbeda, namun tidak jarang masyarakat salah dan menyamakan keduanya, atau…
Turut Termohon

Alat Bukti Petunjuk dan Alat Bukti Persangkaan

Alat bukti petunjuk dan alat bukti persangkaan adalah dua alat bukti yang berbeda, baik dalam pengertian maupun penggunaannya.…

Daftar Peserta Kelas Online Gratis “Perjanjian Internasional”

Perjanjian internasional berdiri sebagai saksi hubungan antar negara, dari tingkat bilateral, regional, dan multilateral. Lalu bagaimana cara negara Indonesia melakukan perjanjian internasional tersebut? Kali ini Tim Hukumexpert bersama dengan Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., CCD sebagai ketua pelaksana telah berhasil menyelenggarakan kelas online gratis tentang "Perjanjian Internasional" yang diisi oleh Ibu Juliana Hasian Panjaitan, S.H selaku Advokat senior di Surabaya.
1 53 54 55 56 57 157