
Resensi Buku: Perihal Kejahatan dan Hukuman oleh Cesare Beccaria
DATA BUKU Judul Buku : Perihal Kejahatan dan Hukuman Penulis : Cesare Beccaria Penerjemah: Wahmuji penerbit : Genta…

Macam-macam Intepretasi Hukum Â
Secara umum terdapat 2 metode penmukan hukum, yaitu konstruksi hukum sebagaimana artikel sebelumnya tentang analogi hukum,[1] argumentum a contrario, [2]Â dan rechtverfijning,[3] serta interpretasi hukum (penafsiran) yang merupakan tindakan untuk menjelaskan ketentuan dalam sebuah Undang-undang, agar ruang lingkup kaedah tersebut dapat diterapkan kepada suatu perkara atau peristiwa.[4] Penafsiran juga dapat diartikan sebagai metode untuk memahami makna yang terkandung dalam teks-teks hukum untuk dipakai dalam menyelesaikan kasus-kasus atau mengambil keputusan atas hal-hal yang dihadapi secara konkrit.

Perjumpaan Utang
Perjumpaan utang atau kompensasi yang dimaksud dalam Pasal 1426 KUH Perdata tersebut, terjadi demi hukum, bahkan dengan tidak sepengetahuan orang-orang yang berutang, hal ini bukan berarti bahwa perjumpaan utang atau kompensasi terjadi secara otomatis, tanpa usaha dari pihak yang berkepentingan. Perjumpaan utang atau kompensasi dapat terjadi apabila kedua utang tersebut seketika dapat ditentukan atau ditetapkan besarannya dan seketika pula dapat ditagih. Sehingga apabila utang yang satu dapat ditagih sekarang, sedangkan utang yang satunya tidak dapat ditagih sekarang atau bersamaan dengan utang yang satunya, maka perjumpaan utang atau kompensasi tersebut tidak dapat terjadi.

Resensi Buku: Hukum Pidana Korupsi di Indonesia (Edisi Revisi) Oleh Drs. Adami Chazawi
DATA BUKU Judul Buku : Hukum Pidana Korupsi di Indonesia (Edisi Revisi) Penulis : Drs. Adami Chazawi, S.H.…

Kasus Mafia Tanah di Maboet Dinyatakan Tidak Cukup Bukti Setelah Ditetapkannya Empat Tersangka
Pada kasus mafia tanah milik masyarakat adat Maboet, polisi menyebutkan kurangnya alat bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, selain itu jika dimintakan keterangan dari tersangka sudah tidak dapat dilakukan. Sebelumnya polisi menetapkan empat tersangka, namun salah satunya yaitu Mamak Kepala Waris (MKW) Maboet, Lehar telah meninggal dunia pada saat ditahan, hal tersebut merupakan salah satu alasan tim kepolisian menghentikan penyidikan kasus tersebut. Polda Sumbar mengeluar Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) No. B/2055/VIII/2022/Ditreskrimum pada tanggal 10 Agustus 2022

Resensi Buku: Hukum Ketenagakerjaan Oleh Dr. Lanny Ramli, S.H., M.H. Â
Buku ini ditulis oleh Dr. Lanny Ramli S.H., M.H. Hal yang menarik dari buku ini ialah, adanya pembahasan mengenai perkembangan pada hukum perburuhan di Indonesia dimulai dari sebelum kemerdekaan atau masa penjajahan yang bahasannya mengenai Kerja Rodi dan Punale Sanksi, setelah itu penulis juga membahas mengenai perkembangan hukum perburuhan setelah kemerdekaan (17 Agustus 1945), dimana mulai adanya aturan mengenai hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja, dan bagaimana cara menyelesaikan perselisihan perburuhan.

Waralaba
Pada dasarnya waralaba merupakan salah satu bentuk pemberian lisensi, hanya saja agak berbeda dengan pengertian lisensi pada umumnya, waralaba menekankan pada kewajiban untuk mempergunakan sistem, metode, tata cara, prosedur, metode pemasaran dan penjualan maupun hal-hal lain yang telah ditentukan oleh pemberi waralaba secara eksklusif, serta tidak boleh dilanggar maupun diabaikan oleh penerima lisensi. Perjanjian waralaba dapat memuat klausula pemberian hak bagi Penerima Waralaba untuk menunjuk Penerima Waralaba lain. Penerima Waralaba yang diberi hak untuk menunjuk Penerima Waralaba lain, harus memiliki dan melaksanakan sendiri paling sedikit 1 (satu) tempat usaha Waralaba.

Argumentum A Contrario
Argumentum a Contrario, yaitu pengkonstruksian dengan cara mengabstraksi prinsip suatu ketentuan untuk kemudian diterapkan secara berlawanan arti atau tujuannya pada suatu peristiwa konkret yang belum ada pengaturannya.

Resensi Buku: Korupsi dan Pembalikan Beban Pembuktian oleh Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji
DATA BUKU Judul Buku : Korupsi dan Pembalikan Beban Pembuktian Penulis : Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H.,…

Webinar Online Legal Opinion: “Membangun Argumentasi Hukum Dengan Logika Hukum”
Webinar Online Legal Opinion yang diselenggarakan oleh Hukumexpert pada tanggal 20 Agustus 2022 dengan tema "Membangun Argumentasi Hukum…
