Kasus Mafia Tanah di Maboet Dinyatakan Tidak Cukup Bukti Setelah Ditetapkannya Empat Tersangka

Pada kasus mafia tanah milik masyarakat adat Maboet, polisi menyebutkan kurangnya alat bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, selain itu jika dimintakan keterangan dari tersangka sudah tidak dapat dilakukan. Sebelumnya polisi menetapkan empat tersangka, namun salah satunya yaitu Mamak Kepala Waris (MKW) Maboet, Lehar telah meninggal dunia pada saat ditahan, hal tersebut merupakan salah satu alasan tim kepolisian menghentikan penyidikan kasus tersebut. Polda Sumbar mengeluar Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) No. B/2055/VIII/2022/Ditreskrimum pada tanggal 10 Agustus 2022