Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 296 K/Sip/1970 Tanggal 9 Desember 1970

Kaidah hukum yang terdapat dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 296 K/Sip/1970 Tanggal 9 Desember 1970 berkaitan dengan penggunaan surat kuasa khusus untuk beperkara di pengadilan.