Webinar Online “Restrukturisasi Perusahaan : Merger & Akuisisi”

Webinar Online Restrukturisasi Perusahaan yang diselenggarakan oleh Hukumexpert pada tanggal 12 November 2022 dengan tema “Restrukturisasi Perusahaan : Merger & Akuisisi” telah sukses digelar oleh Tim Hukumexpert yang dipimpin oleh Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., sebagai Ketua Pelaksana sekaligus founder dari hukumexpert.com dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten serta ahli dibidangnya yakni Ibu Gita Nurina Astari, S.H. yang saat ini menjabat sebagai Senior Manager of Corporate Legal and Business at PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan dimoderatori oleh Anis Maftu Haturrizqi, S.H., yang merupakan Content Creator Social Media of Hukumexpert.com.
Tujuan Webinar
Atas terselenggaranya webinar kali ini diharapkan peserta webinar mampu menjadi legal corporate yang berkompeten agar saat perencanaan akuisisi maupun merger dalam BUMS maupun BUMN bisa memahami dengan baik tujuan utama dari restrukturisasi perusahaan dan mampu menjadi bekal para legal corporate ketika nanti berpraktik di lapangan. Bukan hanya itu, hal utama yang perlu dipahami adalah kita harus mengetahui apa itu merger dan akuisisi tersebut dan bagaimana langkah yang akan ditempuh apabila perusahaan memerlukan penataan ulang terhadap bisnis perusahaan. Oleh sebab itu, Tim Hukumexpert berantusias untuk menyelenggarakan webinar ini supaya para Sarjana Hukum yang akan dan/atau sudah menjadi legal corporate mampu memahami dan mengerti langkah apa yang akan ditempuh ketika perusahaan hendak melakukan restrukturisasi usaha dan mampu membuat perencanaan akusisi maupun merger yang matang sesuai dengan tujuannya.
Materi Webinar
Sebagai bekal peserta dalam praktik merger & akuisisi perusahaan, maka Ibu Gita Nurina Astari, S.H. menyampaikan materi-materi sebagai berikut:
- Tujuan dan Fungsi Restrukturisasi Perusahaan
- Apakah Merger dan Akuisisi
- Merger dan Akuisisi pada BUMN
- Peran Legal Corporate dalam rencana Merger & Akuisisi
Berikut adalah beberapa daftar peserta yang mengikuti webinar Restrukturisasi Perusahaan (yang mengisi absensi):
No. | Nama Peserta | Asal Institusi |
1. | Iswan Darmawan, S.H. | Universitas Trisakti |
2. | Muhammad Arya Affan Notonagoro | Universitas Negeri Semarang |
3. | Hariyanto | Universitas Nasional Jakarta |
4. | Mario Noviano Liwu | PT.Triano Servisindo Perkasa |
5. | Azfan Luthfi, S.H. | Sekretariat Jenderal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
6. | Intan Syafitri | UIN Raden Mas Said Surakarta |
7. | Tanti Nur Ainun Azizah | Universitas Tarumanagara |
8. | Patar Kristiono | PT Prodia Widyahusada Tbk |
9. | Uly alfinda salsabila | – |
10. | Ilham tri afienanda | – |
11. | Rizky Sanjaya | Universitas Esa Unggul |
12. | Mirna Eka Mariska | Kejaksaan RI/PT Pertamina (Persero) |
14. | Wahyu Satrio Wiguna, S.H., M.H. | Universitas Gadjah Mada |
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim PertanyaanMaraknya Kasus Penipuan Undian Gratis Berhadiah Rugikan Masyarakat: ...
Ketentuan Hak Cipta Penggunaan Foto dalam Promosi

hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.