Wajib Lapor Ketenagakerjaan

Ketanagakerjaan merupakan hal ihwal mengenai keadaan tenaga kerja yang merupakan faktor penting bagi terselenggaranya pembangunan sebagaimana dinyatakan dalam ketentuan umum penjelasan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (selanjutnya disebut UU Wajib Lapor Ketenagakerjaan). Wajib lapor ketenagakerjaan diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU Wajib Lapor Ketenagakerjaan yang menyatakan sebagai berikut: […]