UPAYA HUKUM KESALAHAN TRANSFER DANA OLEH PIHAK BANK TERHADAP PENERIMA DANA SALAH TRANSFER

Seorang warga (AP) di Surabaya, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena memakai dana salah transfer yang masuk ke rekening BCA miliknya senilai Rp. 51.000.000,- (lima puluh satu juta rupiah). Kejadian tersebut berawal ketika Nur Chuzaimah (selanjutnya disebut NC) yang saat itu masih bekerja di PT Bank Central Asia (selanjutnya disebut Bank BCA) […]