Uang Penggantian Hak

Uang penggantian hak diatur dalam ketentuan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (selanjutnya disebut UU Ketenagakerjaan) yang saat ini telah mengalami perubahan berdasarkan ketentuan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (selanjutnya disebut UU Cipta Kerja) atau yang disebut juga dengan omnibus law. Pasal 156 ayat (1) UU Ketenagakerjaan […]