Tindak Pidana Persekusi Dalam KUHP
Bahwa meskipun KUHP (Wvs) saat ini yang berlaku belum mengatur secara eksplisit. Namun beberapa ketentuan dalam KUHP (WvS) dapat dikenakan sebagai hukuman atas tindak pidana persekusi. Selain itu, pada pertengahan tahun 2023 lalu, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mulai berlaku pada tahun 2026. Aturan tersebut salah satunya mengatur mengenai tindak pidana persekusi. Hal tersebut merupakan suatu langkah yang dapat diapresiasi karena perbuatan persekusi seringkali terjadi dan mengakibatkan kerugian yang mendalam bagi korban.