Tanggung Jawab Pelaku Usaha Atas Kelalaian Pekerja

Tanggung Jawab Pelaku Usaha Atas Kelalaian Pekerja adalah sepenuhnya menanggung kerugian yang diakibatkan kelalaian pekerja tersebut. Dalam contoh kasus di atas pihak ketiga yang merupakan pelanggan dapat mengajukan klaim ganti rugi kepada pelaku usaha dan bukan kepada pekerja yang bertugas mengirim barang. Adapun sanksi dari pelaku usaha terhadap pekerja ditentukan tersendiri berdasarikan perjanjian kerja yang telah disepakati para pihak.