Sumber Hukum Indonesia
Sumber hukum yaitu segala sesuatu yang dapat melakukan, menimbulkan aturan hukum serta tempat ditemukannya aturan hukum. Sehingga dapat disimpulkan Sumber hukum adalah segala apa saja yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang besifat memakasa, yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata.