Rupiah Tertekan oleh Dollar, Begini Peran Bank Indonesia

Rupiah Tertekan oleh Dollar

Kenaikan nilai Dollar AS terjadi kembali baru-baru ini. Tercatat pada Senin kemarin, nilai rupiah berada pada Rp 16.285 per dollar AS, lebih rendah 90 poin daripada penutupan sebelumnya yaitu pada Rp 16.195.

Berita mengenai kenaikan ini direspon oleh berbagai pihak, tak terkecuali oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Jokowi menyatakan bahwa semua negara sekarang ini mengalami hal yang sama. Adapun menurutnya, jika masih pada angka Rp 16.200 – Rp 16.300, maka itu masih pada posisi baik.[1]

 

Sebab Kenaikan Nilai Dollar Terhadap Rupiah

Sebagaimana diperbincangkan publik, kenaikan nilai dollar terhadap rupiah seringkali menjadi momok bagi individu dalam negeri. Namun apa yang sebenarnya menjadi penyebab dari kenaikan nilai dollar tersebut?

Pada dasarnya kenaikan nilai dollar terhadap rupiah adalah hal yang kompleks. Hal tersebut bisa saja terjadi dikarenakan berbagai sebab baik dari dalam maupun luar. Berikut merupakan kemungkinan penyebab dari kenaikan nilai dollar AS terhadap rupiah:

  1. Investor yang cenderung memilih pasar Amerika dan Eropa ketimbang pasar Indonesia, sehingga menyebabkan penurunan permintaan rupiah;
  2. Peningkatan aktivitas impor yang tidak diimbangi dengan aktivitas ekspor;
  3. Utang luar negeri Indonesia yang meningkat yang harus dibayarkan dalam dollar AS sehingga meningkatkan permintaan dollar AS;

Berdasarkan beberapa kemungkinan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kenaikan nilai dollar terhadap rupiah dapat dipengaruhi oleh berbagai kondisi, termasuk pertumbuhan ekonomi, pola konsumsi, serta investasi.

 

Bank Indonesia

Negara-negara di dunia umumnya memiliki suatu bank sentral yang berperan penting untuk menjaga stabilitas nilai mata uang. Sebagai contoh, bank sentral AS sering dikenal dengan sebutan The Fed, kependekan dari Federal Reserve System (RFS), dan Bank of Japan yang merupakan bank sentral dari Negeri Sakura. Sama seperti negara kebanyakan, Indonesia memiliki Bank Indonesia yang bertindak sebagai bank sentral.

Pengaturan mengenai Bank Indonesia merupakan turunan dari mandat konstitusi Pasal 23D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang. Pengaturannya dapat ditemukan pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang ​ Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki status dan kedudukan independen, artinya terbebas dari campur tangan Pemerint​​ah dan/atau pihak lain untuk menjalankan tugas dan wewenangnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang.

 

Tugas Bank Indonesia Terkait Bunga Bank dan Pengendalian Rupiah

Kaitannya dengan bunga bank dan pengendalian rupiah, Bank Indonesia memiliki tugas yang sangat penting. Sebagaimana tugasnya untuk mencapai dan memilihara kestabilan nilai rupiah, maka perlu dilakukan pengelolaan pada bidang moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.

Pengelolaan tersebut dilakukan dengan beberapa tindakan atau upaya, seperti pengaturan kebijakan suku bunga yang hari ini dikenal dengan BI-Rate (sebelumnya disebut BI7DRR atau BI-7 Day Reverse Repo Rate). Dengan melakukan perubahan rutin terhadap BI-Rate, Bank Indonesia dapat melakukan perubahan kebijakan perbankan, termasuk biaya pinjaman dan deposito, yang nantinya juga akan berdampak pada perekonomian secara menyeluruh sehingga dapat mengendalikan inflasi dan mempengaruhi permintaan di pasar uang.

Selain itu juga dilakukan beberapa upaya intervensi oleh Bank Indonesia yang dikenal dengan Triple Intervention, meliputi intervensi di pasar spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), dan pembelian SBN di pasar sekunder.[2] Adapun yang dimaksud dengan intervensi di pasar spot adalah Bank Indonesia melakukan intervensi langsung dengan membeli atau menjual rupiah untuk mempengaruhi harga rupiah terhadap mata uang asing.

Sedangkan DNDF adalah transaksi derivatif yang dilakukan di pasar domestik Indonesia. Transaksi ini melibatkan pembelian atau penjualan mata uang asing terhadap rupiah dengan jangka waktu tertentu, namun tanpa pergerakan dana pokok. Singkatnya, transaksi ini memungkinkan pelaku ekonomi untuk melindungi diri dari risiko nilai tukar rupiah tanpa perlu menggunakan mata uang asing.

Terdapat pula intervensi Bank Indonesia dengan pembelian SBN di pasar sekunder, yaitu dengan membeli SBN yang beredar di pasar sekunder, dengan begitu Bank Indonesia dapat mengatur jumlah likuiditas yang ada di pasar, sehingga secara tidak langsung dapat menarik minat dan membangun kepercayaan investor untuk melakukan investasi di Indonesia dan mengurangi efek rupiah tertekan oleh dollar.

 

Penulis: Shabiq Israth, S.H.

Editor: Robi Putri J., S.H., M.H., CTL., CLA., & Mirna R., S.H., M.H., CCD.

 

[1] https://nasional.kompas.com/read/2024/06/10/18210291/rupiah-nyaris-rp-16300-per-dollar-as-jokowi-masih-di-posisi-baik

[2] https://www.cnbcindonesia.com/market/20240611100322-17-545554/dolar-rp16300-bi-luncurkan-jurus-triple-intervention

 

Baca juga:

Penjual Channel Bjorka Menjadi Tersangka

Love Scamming: Modus Penipuan yang Dapat Merugikan Milyaran Rupiah

Bank Konvensional dan Bank Syariah: 30 Latihan Soal Tentang Perbankan

Tugas dan Wewenang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)

Bank Konvensional dan Bank Syariah: 30 Latihan Soal Tentang Perbankan

 

Tonton juga:

Rupiah tertekan oleh Dollar| Rupiah tertekan oleh Dollar| Rupiah tertekan oleh Dollar| Rupiah tertekan oleh Dollar|Rupiah tertekan oleh Dollar|Rupiah tertekan oleh Dollar|Rupiah tertekan oleh Dollar|Rupiah tertekan oleh Dollar|Rupiah tertekan oleh Dollar|Rupiah tertekan oleh Dollar|

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan

hukum expert

Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.