Resensi Buku: Konsep Perlindungan Hak Kekayaan Intlektual, Perspektif Kajian Filosofis HaKI Kolektif-Komunal Oleh Dr. Djulaeka, S.H., M.H.

DATA BUKU
- Judul Buku : Konsep Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Perspektif Kajian
Filosofis HaKI Kolektif-Komunal - Penulis : Dr. Djulaeka, S.H., M.H.
- Penerbit : Setara Press
- Tahun Terbit : 2014
- Cetakan : 1
- Dimensi Buku : 15,5 x 23cm x 1,5 cm (194 halaman)
- Harga Buku : Rp 62.000,- (Enam Puluh Dua Rupiah)
Buku yang membahas seputar Hak Kekayaan Intlektual (selanjutnya disebut HaKI) ini terdiri atas 5 (lima) bab. Bab I membahas Sejarah Lahirnya HaKI (indikasi Geografis), Bab II membahas Indikasi Geografis Bagian HaKI, Bab III membahas Kepemilikan Komunal Indikasi Geografis, Bab IV membahas Kepemilikan Komunal Indikasi Geografis dalam UU Merek, Bab V membahas Arti Penting Ekonomi Indikasi Geografis Dan Kesiapan Indonesia Menghadapi ASEAN Economic Community. Penulis juga membahas mengenai Perlindungan tentang Hak Kekayaan Intlektual (HaKI) yang berkaitan dengan Indikasi-Geografis sesuai dengan Pasal 56 ayat (1) Undang-undang Merek nomor 15 tahun 2001 tentang Merek.
Buku ini membedah dan membahas persoalan terkait kepemilikan HaKI yang selama ini hanya dipahami sebagai hak yang sifatnya privat-personal, sementara disisi lain indikasi geografis yang diakui dengan bagian dari HaKI telah berkembang menjadi hak yang sifatnya kolektif-komunal. Buku ini juga mengkaji secara runtut tentang dasar Ontologi lahirnya indikasi geografis baik Pra TRIPs dan Pasca TRIPs, serta khususnya dalam perspektif kajian filosofis konsep “Kepemilikan” kolektif-komunal. Penulis berharap buku ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan baru serta dapat memperkaya pengetahuan tentang hak intlektual di Indonesia.
Penulis merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura bagian Hukum Perdata Konsentrasi khusus Hak Kekayaan Intlektual. Penulis menyelesaikan studi S3 di Universitas Airlangga pada tahun 2012, setelah pernah mendapat kesempatan mengikuti program Sandwich Like Programe dari DIKTI pada Utrecht University pada tahun 2010. Pada tahun 2013 penulis dipercaya menjadi Ketua HaKI di Universitas Trunojoyo Madura. Penulis juga mempunya karya tulis ilmiah baik yang sudah terakreditasi dan yang belum, serta menulis buku lainnya dengan judul “Konvergensi Telematika dan Dampaknya dalam Teori dan Praktek Keilmuan Hukum”
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim PertanyaanResensi Buku: Hukum Pidana Oleh Didik Endro Purwoleksono
Antam Kalah Gugatan, Wajib Serahkan 1 Ton Emas Batangan

hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.