Resensi Buku: Hukum Kewarisan Islam sebagai Pembaruan Hukum Positif di Indonesia Oleh Dr. H. Moh. Muhibbin, S.H., M.Hum. dan Dr. H. Abdul Wahid, S.H., M.Ag.

DATA BUKU

  1. Judul Buku : Hukum Kewarisan Islam sebagai Pembaruan Hukum Positif di Indonesia (Edisi Revisi)
  2. Penulis : Dr. H. Moh. Muhibbin, S.H., M.Hum. dan Dr. H. Abdul Wahid, S.H., M.Ag.
  3. Penerbit : Sinar Grafika
  4. Tahun Terbit : 2017
  5. Cetakan : 1
  6. Dimensi Buku : 15 x 23cm x 1,5 cm  ( 228 halaman)
  7. Harga Buku : Rp 65.000,- (Enam puluh Lima Ribu Rupiah)

Dalam buku ini menjelaskan mengenai Hukum Kewarisan Islam yang mempunyai karakteristik tersendiri jika dibandingkan dengan sistem hukum lainnya. Ketentuan materil dalam pembagian waris dalam hukum islam telah digariskan dalam Alquran dan Hadist secara rinci dan jelas. Penulis menyebutkan dalam buku ini bahwa Hukum Kewarisan Islam telah merombak secara mendasar sistem kewarisan yang berlaku sebelum islam dan telah meletakan keadilan hukum yang sesuai dengan HAM dan martabat manusia. Dalam subbab buku ini salah satunya menjelaskan sejarah perkembangan kewarisan islam dan lembaga penyelesaian perkara kewarisan di Indonesia dari masa Pra Islam sampai masa Kejayaan Islam,  juga memberikan penjelasan bagaimana cara perhitungan pembagian harta warisan dan Aktualisasi Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Peradilan Agama dan upaya menjadikannya sebagai Undang-undang.

Buku ini dapat digunakan sebagai pegangan atau panduan bagi mahasiswa yang mengambil konsentrasi di bidang hukum kewarisan atau mahasiswa Fakultas Hukum baik di Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Swasta. Dapat juga dijadikan sebagai pegangan bagi kalangan praktisi maupun tenaga pengajar di bidang hukum keislaman. Buku ini menggunakan bahasa yang mudah dipahami, serta menggunakan penjelasan yang mudah untuk dipahami, dan penyebutan bagian dari setiap ahli waris dari harta yang ditinggalkan pewaris.

Penulis yaitu Dr. H. Moh. Muhibbin, S.H., M.Hum. Beliau merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA), S2 Magister Ilmu Hukum dan S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya (UB). Di samping itu, Beliau juga merupakan lulusan terbaik PTIQ Jakarta pada tahun 1991 dan Lulusan Terbaik UNISMA pada tahun 1996, dan sekarang menjadi dosen pengajar di Fakultas Hukum UNISMA. Penulis kedua adalah Dr. H. Abdul Wahid, S.H., M.Ag., yang merupakan kelahiran Lamongan pada tahun 1964. Beliau merupakan kelulusan S1 Ilmu Hukum di Universitas Islam Negeri Malang, S2 Pascasarjana Konsentrasi Hukum Islam di Universitas Islam Malang (UNISMA) dan melanjutkan studi S3 Program Doktor di Untag, Surabaya. Beliau pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum UNISMA pada tahun 2007-2011, dan sekarang menjadi Dosen pengajar Program S1 dan S2 bidang Ilmu Hukum di UNISMA.   

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan

hukum expert

Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.