Putusan Sela Dalam Perkara Perdata

Putusan Sela Dalam Perkara Perdata merupakan hal yang mungkin pernah atau sering didengar, terutama oleh orang-orang yang pernah atau sedang berperkara Perdata. Putusan sela atau yang sering disebut putusan sementara, diatur dalam pasal 185 Herzien Inlandsch Reglement/Reglemen Indonesia yang Diperbaharui (HIR/RIB). Putusan Sela sendiri merupakan putusan yang diberikan di pertengahan persidangan sebelum dijatuhkannya putusan akhir […]