Perjanjian dan MoU
Pada dasarnya Perjanjian dan MoU memiliki kesamaan, namun perbedaan dasar terletak pada fungsinya. Perjanjian adalah dokumen final yang memuat ketentuan mengenai bagaimana suatu kerja sama atau transaksi dijalankan termasuk, subjek, objek, hak, kewajiban dan hal-hal yang dianggap penting lainnya oleh para pihak. Sedangkan MoU berfungsi sebagai kesepakatan awal atau “tanda jadi” antara para pihak untuk melakukan kerja sama atau transaksi, dan hanya berisi hal-hal pokok yang saja.