Perizinan Perfilman: 2 Kelompok Perizinan yang Harus Disimak

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa terdapat beberapa jenis/macam perizinan perfilman, yaitu:

Perizinan berusaha perfilman meliputi pembuatan film, jasa teknik film, pengedaran film, pertunjukan film, penjualan film dan/atau penyewaan film, pengarsipan film, ekspor film dan impor film, dan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha meliputi pemberitahuan pembuatan film, penggunaan lokasi pembuatan film di Indonesia oleh pihak asing, rekomendasi impor film, dan tanda lulus sensor.